LampuHijau.co.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyatakan dukungannya terhadap program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan agar nelayan mendapatkan edukasi pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah perairan Indonesia.
"Saya berharap kegiatan edukasi ini terus dilakukan kepada seluruh nelayan agar memahami tata cara pengawasan penangkapan, pembudidayaan dan distibusi benih bening lobster (BBL), benih lobster, dan lobster," ujar Johan dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta, Senin (20/09/2021).
Johan juga mengapresiasi upaya KKP (Kementerian kelautan dan perikanan) untuk memperbaiki tata kelola benur lobster melalui PermenKP No. 17 tahun 2021, yang mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Negara Republik Indonesia.
Baca juga : Utamakan Keselamatan Rakyat, Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Sikat Habis KKB di Papua
Pada kegiatan edukasi tersebut, Johan meminta pemerintah, khususnya KKP, agar memberikan pendampingan dan segera melakukan pembangunan sarana prasarana (sarpras) budidaya lobster.
"Saya mendorong pemerintah membuat program pendampingan untuk nelayan lobster dan segera membangun sarpras yang memadai di Pulau Sumbawa ini sebagai salah satu daerah penghasil lobster di Indonesia," ucap Johan.
Sebagai wakil rakyat yang dekat dengan kehidupan nelayan, Johan merasakan bahwa nelayan masih cukup kesulitan menerapkan PermenKP No. 17/2021 tersebut, karena nelayan penangkap benur sebelum menjual harus membesarkan dulu sampai ukuran 5 gram.
Baca juga : Cek Vaksinasi Berbasis Pelajar, Forkopimda Jatim Sambangi Ponpes Bumi Sholawat
"Atas dasar aspirasi dari berbagai kalangan nelayan tersebut, khususnya daerah penghasil lobster, agar KKP membantu nelayan membesarkan lobster sampai mencapai berat 5 gram sebelum dijual," tutur Johan.
Ia sepenuhnya mendukung upaya KKP yang telah menggagalkan 52 kasus penyelundupan benur lobster yang jumlahnya mencapai 3.873.775 ekor per Bulan Agustus 2021 lalu.
"Saya menghimbau pemerintah, agar memperkuat penanganan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan dengan cara meningkatkan kinerja pengawasan sumber daya kelautan perikanan dan berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan serta tegas memberantas kegiatan illegal fishing," katanya.
Baca juga : Pemkot Jaksel Siagakan Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid di Kecamatan
Legislator dari dapil NTB ini juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang membentuk sistem pasar harga benur yang rasional, serta perlu memperkuat investasi budidaya lobster agar mampu menyerap hasil tangkapan nelayan.
"Bisnis benur lobster merupakan bisnis yang menjanjikan. Karena itu perlu dibuat kebijakan sistem pasar harga benur agar menguntungkan masyarakat nelayan," katanya. (yud)