Wara-wiri di Sawah Besar Tanpa KTP, 4 PMKS Diamankan Petugas

Rabu, 15 Mei 2019, 16:30 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kerap mangkal dan berseliweran di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, empat orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) diamankan petugas gabungan Kecamatan Sawah Besar dari lokasi berbeda, Rabu (15/5/2019) siang.

Baca juga : 9 TPS di Kota Bekasi Terancam Pemungutan Suara Susulan

Selain menangkap PMKS, petugas gabungan juga menertibkan parkir liar. "Para PMKS ditangkap dari Jalan Karang Anyar, Jalan Krekot Raya, Jalan Samanhudi, dan di dalam area Masjid Istiqlal. Mereka tidak memiliki KTP dan diserahkan ke Sudin Sosial Jakpus untuk menjalani pembinaan," ungkap Camat Sawah Besar Prastyo didampingi Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Sugiarso, Rabu (15/5).

Baca juga : Dipicu Dendam, Para Pemuda di Sawah Besar Serang Pemuda Kartini

Dari hasil penertiban, pihaknya juga menyita sejumlah benda lainnya milik para pedagang kaki lima yang ditertibkan dari kawasan Masjid Istiqlal. "Ada 3 ember, 2 termos, 1 tabung gas, 1 dandang, 1 galon air, 2 bangku panjang, 2 meja, 2 gantungan besi, 1 gerobak, 2 jeriken, 3 bangku plastik, dan 3 spanduk ikut disita sebagai barang bukti. Sebagian (PKL) dihalau dan di pintu air Istiqlal diangkat," tambahnya.

Baca juga : Di Era Anies, Pemprov DKI Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

Sementara tiga unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan juga ikut diderek petugas. "Kendaraan yang di-BAP di lokasi ada 3 unit, yakni 2 unit kendaraan di Jalan Juanda dan 1 kendaraan di Jalan Karang Anyar," singkatnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal