Lima Remaja jadi Pelaku Begal, Hasil Kejahatan Buat Sewa PSK

Rabu, 8 September 2021, 00:25 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Lima komplotan begal ponsel dan motor menikmati hasil kejahatannya untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK). Dua dari lima pelaku yang berinisial TM (16) dan RR (17) ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (6/9).

Sementara itu, AAR (16), MRA (17), dan MR (18) ditangkap di lokasi terpisah. "Saat kami lakukan penggeledahan (di penginapan), ternyata mereka tidak sendiri. Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kami yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Alexander Yuriko, Selasa (7/9) siang.

Baca juga : Polresta Cirebon Ingatkan Pelaku Usaha agar Mematuhi Kebijakan PPKM Darurat

Lebih lanjut Alex menyebutkan, anggotanya menemukan adanya penawaran prostitusi berbayar di ponsel milik para wanita. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi di tempat penangkapan TM dan RR.

"Mereka mengakui sendiri dan kami dapati diproses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut, sekali lagi para tersangka masih anak-anak, digunakan untuk prostitusi online. Cukup miris buat kita semua. Mereka para pelaku kejahatan memanfaatkan uang hasil kejahatan untuk kejahatan juga," kata Alex.

Baca juga : Polres Subang Ringkus Tiga Pelaku Spesialis Bobol Kantor Kecamatan, Desa, dan KUA

Alex juga menyebutkan, komplotan yang berjumlah lima remaja tersebut kerap mengincar barang berharga milik korban seperti ponsel dan motor. Komplotan begal diketahui sudah beraksi empat kali. Barang rampasan mereka kemudian dijual di Jatinegara dan Matraman, Jakarta Timur, serta daerah Kebayoran Lama.

Motor yang mereka rampas dijual Rp 3 juta dan ponsel dijual Rp 1 juta. Komplotan begal sudah merampas tiga motor dan tiga ponsel dari aksi sebelumnya. "Rata-rata dari mereka sudah tidak bersekolah lagi, padahal umur mereka umur produktif untuk bersekolah. Barang curian sekali lagi dijual melalui media sosial," tambah Alex.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal