LampuHijau.co.id - Seiring berjalannya waktu di era reformasi, masyarakat menginginkan adanya perubahan layanan publik. Terlebih di tengah digitalisasi sekarang ini, kemudahan akses dibutuhkan masyarakat dari berbagai kalangan.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kantor pertanahan ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan wujud nyata reformasi birokrasi pemerintahan sebagai komitmen dalam melayani masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, adanya perubahan tampilan pada kantor pemerintah ini bukan “ala-ala”. Desain bangunan dan warna cerah juga didukung oleh kualitas dan mutu pelayanannya.
Konsep ini dirancang sejak awal tahun 2021. Dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan, kantor ATR/BPN Jakarta Barat memiliki beberapa fitur yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanah.
Sejumlah loket disediakan untuk melayani masyarakat dari berbagai golongan, seperti loket khusus untuk pemohon tanpa kuasa, loket bagi lansia, serta loket bagi penyandang disabilitas. Tak hanya itu, sejumlah teknologi modern juga diterapkan di sini. Contohnya, penggunaan aplikasi KIOS-K dan Sentuh Tanahku untuk memudahkan kebutuhan pemohon.
Baca juga : Camat Diminta Sosialisasikan Kajian Pemekaran Kabupaten Subang Utara
Kepala ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh staf dan jajarannya untuk berbuat dan bekerja melayani masyarakat dengan ramah, informatif dan cepat, semangat melayani, profesional dan terpercaya.
Perubahan loket layanan dan pola layanan kini dibuat lebih terarah dengan tetap menjaga protokol pencegahan Covid-19, serta memaksimalkan dan memastikan semua layanan terintegrasi dengan fasilitas berbasis elektronik untuk pengecekan, hak tanggungan, roya, SKPT dan informasi zona nilai tanah untuk wajib di jalankan.
Sejumlah fitur ini dihadirkan agar masyarakat bisa merasakan perubahan yang dilakukan kantor ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat. Secara internal juga disampaikan, semua ini dipastikan dapat berjalan dengan baik dan optimal melalui sistem layanan KKP yang ada.
Secara simultan juga dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas data pertanahan yang ada di kantor ini. Dan yang paling penting adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi sehingga progres dan kendala dapat dicarikan jalan keluarnya. Wujud nyatanya adalah di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat jumlah berkas tunggakan layanan sudah mulai berkurang.
"Kami siap menerima keluhan dan pengaduan tentang layanan kami untuk perbaikan dan mewujudkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi kantor pertanahan modern untuk pelayanan dan sebagai kantor pertanahan data lengkap,” tutur Sri Pranoto kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Baca juga : Era Digitalisasi Mendekatkan yang Jauh, Mempermudah yang Susah
(Ruangan Kantor Tanah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat)
Beberapa inovasi layanan yang bersentuhan langsung masyarakat berjalan di kantor ini. Antara lain :
1. Loket khusus. Karena menyadari bahwa pemohon layanan pertanahan terdiri dari berbagai latar belakang seperti pemohon berkebutuhan khusus (diffabel dan lansia) diberikan secara lengkap dengan fasilitas pendukungnya. Bagi pemohon langsung atau tanpa kuasa juga diberikan kepada para pensiunan.
2. JAS (Jakbar Antar Sertipikat). Model ini diberikan kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai produk layanan antar ke rumah pemohon, khususnya bila pemohon berada dalam kondisi sakit, rentan dan Lansia.
Baca juga : Dengan PWI, Kantor Pertanahan Jakbar Sepakat Bangun Sinergisme
3. Loket layanan online dan validasi. Jenis layanan online ini ditujukan untuk permohonan pendaftaran dan validasi yang dilakukan secara online. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat.
4. Layanan WhatsApp Informasi dan Pengaduan 081119598888 (untuk menjawab Pertanyaan/Pengaduan informasi berkas, syarat, biaya dan pengaduan).
5. Layanan WhatsApp Validasi 08128669474 (untuk memastikan Validitas Data Tekstual dan Spasial yang diajukan olehPPAT/Perorangan dengan mengirimkan Scan/Foto Sertipikat).
6. Layanan WhatsApp Blast 0821113414763 untuk memberikan Informasi secara sistematis kepada pemohon mengenai proses berkas yang didaftar dan sudah selesai secara otomatis oleh sistem.
“Tak hanya itu, kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat juga bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Administrasi Jakarta Barat dalam beberapa hal seperti adanya pembentukan tim bersama dalam sertipikasi asset pemerintah daerah, integrasi data BPHTB dan koordinasi lainnya dalam rangka pelaksanaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Dan, melalui peta Jakarta satu yang disediakan di loket layanan, sehingga masyarakat dapat mengetahui Rencana Tata Ruang pada bidang tanahnya dan sekaligus dapat merencanakan pemanfaatan tanahnya yang berkesesuaian dengan tata ruang yang ada," pungkas Sri Pranoto. (bep)