LampuHijau.co.id - Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy berencana melaporkan balik Ayu Thalia jika nanti tuduhannya tidak terbukti.
“Rencana kita akan lapor balik.” ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan, melalui pesan singkat, Selasa 31 Agustus.
Baca juga : "Wanita Emas" Siap Potong Jari Jika Solusi Banjirnya Tak Berhasil
Ramzy menganggap jika tindakan penganiayaan yang dituduhkan ke kliennya itu tidak terbukti, maka dianggap sebagai berita bohong.
Ramzy mengakui bahwa pihaknya sudah mengecek laporan yang dilakukan Ayu Thalia. Namun dia masih menunggu pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.
Baca juga : KADIN Harapkan Wagub Terpilih Dekat Dengan Pelaku Usaha Di Jakarta
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dari pesinetron Ayu Thalia dengan terlapor seorang pria berinisial NSP.
Setelah menerima laporan korban, hingga kini Polsek Penjaringan masih melakukan penyelidikan.
Baca juga : Dituduh Menjabat di BUMN Saat Pilpres, Maruf Bisa Didiskualifikasi Jika Terbukti
"Masih dalam proses penyelidikan. Yang bersangkutan (korban) melaporkan kasus 351 (terkait penganiayaan). Laporan pada hari Jumat, kemarin," kata Kompol Rinaldo saat dihubungi wartawan, Selasa 31 Agustus. (bep)