Rasa Kemanusiaan Pemprov DKI, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Juga Diberikan Bansos

Sabtu, 28 Agustus 2021, 12:15 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim atau yatim-piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya, baik bersumber dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

Baca juga : Disaksikan Wagub DKI, dr. Dian Beri Bantuan Uang ke Anak Yatim yang Ortunya Meninggal karena Covid-19

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan. Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Uus yang juga Wali Kota Jakarta Barat ini, Sabtu (28/8/2021).

Lebih lanjut Uus menerangkan, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini. Menurutnya, hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

Baca juga : Saat Ini Belum Ada, Ketua DPR RI: Pemerintah Perlu Bikin Data Khusus Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tegasnya. (ULI/Nauli Basa Silitonga)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal