Diluncurkan Anies, Angkot Jak Lingko di Lebak Bulus Mangkal di Pinggir Jalan

Kamis, 26 Agustus 2021, 17:48 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sejak diluncurkan Gubernur DKI Anies Baswedan, jumlah angkutan kota (angkot) Jak Lingko yang diluncurkan Anies Baswedan kian hari mengalami peningkatan. Sayangnya, angkutan yang dikelola PT Koperasi Wahana Kalpika (KWK) itu tidak memilik tempat pengendapan armadanya, seperti lazimnya di dalam terminal.

Angkutan Jak Lingko yang tidak memilik tempat pengendapan tersebut terlihat di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sejumlah angkutan Jak Lingko berbagai trayek memanfaatkan badan Jalan RA Kartini atau tepatnya di bawah depo MRT Lebak Bulus sebagai tempat pengendapan menunggu penumpang.

Supri Hartono, selaku pengurus angkutan Jak Lingko dari PT Koperasi Wahana Kalpika Unit Kerja Wilayah Jakarta Selatan mengaku, saat ini ada empat trayek angkutan Jak Lingko yang bersinggungan dengan Depo MRT Lebak Bulus. Antara lain JAK 49: Lebak Bulus-Cipulir, JAK 32: Lebak Bulus Petukangan, JAK 3: Lebak Bulus-Pondok Labu, dan JAK 45: Lebak Bulus-Ragunan.

Baca juga : Hadirkan Energi Bersih, Jakpro dan PGN Bangun Utilitas dan Infrastruktur Gas

“Sementara kita mangkal di sini secara bergantian. Ya mau gimana lagi (ngetem di jalanan) karena memang tidak ada terminal,” kata Supri Hartono saat ditemui di Lebak Bulus, Kamis (26/8/2021).

Supri mengaku, lokasi pengendapan atau tempat ngetem angkutan saat ini sudah lama dikeluhkan penumpang hingga pengguna jalan. Karena itu, pihaknya sempat mengajukan surat permohonan untuk menggunakan sebagian lahan kosong yang berada terminal bus lintas Pasar Jumat sebagai tempat pengendapan angkutan Jak Lingko.

“Kita sudah bersurat ke Dinas Bina Marga DKI sebagai pemilik aset lahan, tapi sampai sekarang tidak ada respon,” kata dia.

Baca juga : Telkomsel Luncurkan "Kuncie", Aplikasi Edutech untuk Bantu & Buka Peluang Para Calon Pengusaha Bisnis Digital

Sementara Kepala Terminal Lintas Bus Pasar Jumat Hernanto membenarkan adanya pengajuan penggunaan lahan terminal untuk menjadi tempat pengendapan angkutan Jak Lingko. Namun, menurut Hernanto, lahan kosong yang ada tidak memungkinkan untuk tempat pengendapan angkutan Jak Lingko.

“Pernah ada pengajuan sisa lahan kosong terminal, tapi tidak memungkinkan ya untuk pengendapan angkutan Jak Lingko,” kata dia.

“Kalau lahan yang dekat parkiran MRT itu mungkin layak sebagai tempat pengendapan angkutan yang representatif ya. Itukan cukup luas ya lahan kosong dan tidak terpakai juga selama ini,” tandasnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal