LampuHijau.co.id - Bila balap mobil listrik atau Formula E kembali gagal digelar pada Juni 2022, maka akan sangat berisiko bagi Gubernur Anies Baswedan. Sebab setelah tanggal 16 Oktober 2022, Anies Baswedan sudah bukan lagi Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur pengganti Anies atau penjabat Gubernur DKI Jakarta belum tentu mau melanjutkan Formua E. Dari sinilah Formula E bisa menjadi kasus besar yang sangat pelik.
"Dana APBD DKI Jakarta yang telah digunakan untuk penyelenggaraan Formula E sebesar Rp983,31 miliar akan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dampak paling buruk, boleh jadi akan menyeret Anies kedalam kasus hukum karena dianggap gagal menyelenggarakan Formula E," kata Pengamat Jakarta, Sugiyanto, Rabu (25/8/2021).
Baca juga : Mulai Malam Ini 10 Titik Pembatasan Mobilitas di Jakarta
Dikatakan, seharusnya lomba mobil bertenaga listrik ini sudah digelar di Jakarta pada 16 Juni 2020. Namun Anies menunda penyelenggaraannya karena terjadi pandemi Covid-19. "Jadi, dapat dimaklumi Anies tak punya pilihan lagi kecuali dia harus dapat menyelenggarakan Formula E di Jakarta pada Juni 2022," ujar Sugiyanto.
Tetapi dengan keputusan Anies merencanakan Formula E pada Juni 2022, lanjutnya, juga tidak sertamerta menyelesaikan masalah. Anies masih harus menghadapi dilema. Saat ini dan mungkin sampai tahun 2022, Jakarta masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam wabinar, Selasa (24/8/2021), yang menyebut peluang persoalan Covid-19 masih berlangsung dalam dua tahun ke depan.
Baca juga : Pangdam Jaya Pantau Prajurit Latihan Perang di Distrik 2 Meikarta
"Hampir pasti dua tahun lagi belum selesai ini Covid. Kalau menurut saya, dari yang saya baca dari ahli-ahli. Saya tidak ahli, tapi saya membaca beberapa paper," kata Luhut yang juga dipercaya Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali.
Sebelumnya, terkait dengan batas waktu pemberlakuan aturan PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan juga telah mengatakan bahwa penerapan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi. "Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Ini alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian pandemi Covid-19 dengan ekonomi dan lapangan kerja buat masyarakat," kata Luhut.
Anies sendiri juga merupakan orang yang paling mengerti bahwa pandemi Covid-19 itu akan berlangsung lama. Hal ini pernah dikatakan langsung oleh Anies saat melakukan wawancara podcast dengan Karni Ilyas di Channel YouTube Karniilyas Club, Jumat (30/7/2021).
Baca juga : Pengamat Sebut Penyerang Mabes Polri Tewas Bunuh Diri
“Ketika WHO menyatakan ini pandemi, bukan lagi epidemi, maka siapapun yang pernah belajar sejarah, ketika denger kata pandemi, bukan epidemi, maka itu tahunan. Itu bukan peristiwa yang terjadinya, hitungannya, minggu atau bulan. Nggak mungkin,” seru Anies. (ULI)