LampuHijau.co.id - Sebuah proyek pembangunan di Jalan Ciputat Raya, RT 08/07 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terpaksa disegel permanen oleh petugas gabungan. Penyegelan dilakukan karena pemilik nekat melanjutkan kegiatan pembangunan, meski tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Sektor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kebayoran Lama Agus Supriyono mengatakan, proyek di atas lahan seluas 1.000 meter persegi tersebut kali kedua disegel. Pihaknya pun turut menggembok gerbang masuk, karena pemilik bangunan tidak mengindahkan imbauan dan terus melanjutkan pembangunan.
Baca juga : Cegah Kerumunan, Pemkot Jaksel Siapkan Kandang Khusus Penyembelihan Hewan Kurban
“Ini penyegelan kedua kalinya, akses keluar masuk lokasi proyek juga kita gembok, agar seluruh kegiatan pembangunan berhenti,” ungkap Agus pada Rabu (18/8/2021).
Agus mengungkapkan, penutupan permanen proyek tersebut dilakukan bersama petugas gabungan yang berasal dari Satpol PP, TNI dan Polri. Petugas gabungan pun meminta seluruh pekerja proyek untuk mengosongkan lokasi dan tidak merusak gembok yang terpasang di gerbang proyek.
Baca juga : Sikat Bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, BPTJ Bentuk Tim Gabungan
“Setelah kita segel, beberapa pekerja proyek kita minta keluar dan mengosongkan lokasi proyek,” kata Agus.
“Selain akses utama, akses keluar masuk pekerja melalui pintu samping juga kita gembok dengan rantai,” tambah Agus.
Baca juga : Khawatir Banjir, Warga Bungur Minta Pembangunan Turap PHB Poncol Dilanjutkan
Agus menyatakan, langkah tegas tersebut dilakukan merujuk sikap pemilik bangunan yang tidak kunjung mengindahkan peringatan sejak awal tahap pembangunan. Antara lain, mulai dari surat peringatan bertahap hingga penyegelan pertama pada tanggal 10 Mei 2021. Bahkan, surat perintah bongkar (SPB) yang dikirimkan pihaknya pada tanggal 24 Mei 2021 lalu, pembangunan proyek tanpa IMB itu masih terus berlanjut.
“Sehingga pada 7 Juli 2021, kita rekomendasikan untuk dibongkar Satpol PP, tapi pembangunan masih saja berlanjut,” tandas Agus. (RBN)