LampuHijau.co.id - Kakanwil Kumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menjelaskan peristiwa tuduhan penganiayaan terhadap Diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi.
"Kedua pihak mengaku salah paham dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini. Sudah dikakukan pertemuan dengan Duta Besar Nigeria. Imigrasi juga meningkatkan SOP kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing," kata Kakanwil kepada VOI, Kamis, 12 Agustus.
Seperti diketahui, peristiwa kesalahpahaman itu bermula terjadi antara petugas dan Diplomat Nigeria di depan apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Video Penganiayaan WNA Nigeria Viral, Kakanwil dan Plt Dirjen Imigrasi Harus Dicopot
"Saat kejadian, petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing," ujarnya.
Pada saat pengecekan, kata Ibnu, yang bersangkutan menolak menunjukan identitas atau paspornya kepada tim pengawasan keimigrasian yang memiliki kewenangan penuh dalam hal tersebut. "Yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," katanya.
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya kepada pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.
Baca juga : Pelaku Penipuan Modus Kredit Tanpa Agunan Diamankan Polisi, Hati-hati Ya
"Yang bersangkutan menolak menunjukan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik dia. Sehingga dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan," katanya.
Dalam perjalanan menuju kantor imigrasi, Warga Nigeria itu bertindak agresif seperti berteriak dan meronta. Bahkan dia berusaha memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut petugas.
Atas sikap Warga Nigeria itu, salah seorang petugas imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri. Petugas imigrasi itu segera lakukan visum.
Baca juga : Pelanggan KA Tetap Harus Tunjukkan Surat Keterangan Negatif Covid-19
Setibanya di kantor imigrasi Jakarta Selatan, Ibrahim langsung mengeluarkan identitasnya. Barulah diketahui bahwa dia adalah salah satu pejabat Diplomat di Kedutaan Nigeria di Jakarta.
"Diplomatik ini baru diketahui petugas imigrasi setelah di kantor imigrasi dan setelah diverifikasi Kementerian Luar Negeri. Duta Besar Nigeria Ari Usman dan petugas Kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya juga telah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," tutupnya. (RKY)