Awasi Keuangan DKI Hindari Penyimpangan, KPK Diminta Turun Tangan

Kamis, 12 Agustus 2021, 19:56 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyoroti pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta, menyusul dalam pemeriksaan LKPD, BPK sudah membeberkan temuan-temuan pemeriksaan laporan keuangan.

“Dengan adanya temuan BPK tersebut, KPK harus mengawasi pengelolaan keuangan DKI. Sebab temuan tersebut berpotensi terjadinya penggelapan anggaran,” kata Fernando di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Baca juga : Masyarakat Diminta Hindari Kerumunan saat Malam Tahun Baru Islam

Mengapa KPK yang harus mengawasi? Fernando beralasan, fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD DKI tidak berjalan maksimal. “DPRD DKI Jakarta tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan. Kalau lembaga legislatif pengawasannya sudah melempem, maka harus ada lembaga antirasuah yang turun menindaklanjuti,” ujarnya.

“Karena memang pengelolaan keuangan yang dilakukan Gubernur Anies, sejak awal sudah banyak kesalahan, ada salah tulis, kelebihan pembayaran dan lainnya. Kesalahan tersebut bukan saat ini saja, jadi seperti disengaja,” lanjutnya.

Baca juga : Ketua DPR RI: 5 Hari ke Depan Masa Krusial, Pemerintah Harus Cepat Cairkan Bantuan Masyarakat

Sejumlah temuan BPK pada Anggaran Pemprov DKI Jakarta, diantaranya yaitu pemborosan pengadaan masker N95 Rp5,8 M, kelebihan Bayar Rp6,52 miliar di proyek mobil pemadam kebakaran, pemborosan pengadaan rapid test Rp1,19 miliar.

Sebelumnya, dari pihak Pemprov DKI sudah membantah temuan BPK tersebut, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan tak ada kerugian negara yang ditimbulkan. Rekomendasi yang diberikan BPK bersifat perbaikan administrasi. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal