Ganjil Genap di Kota Cirebon Mulai 16 Agustus, Jumat dan Sabtu Uji Coba

Rabu, 11 Agustus 2021, 17:26 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon memutuskan untuk menerapkan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Kebijakan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, kebijakan ganjil genap hasil rapat Forkopimda Kota Cirebon, pada Selasa (10/08/2021). "Adapun hasil rapat beberapa ruas jalan yang menjadi pilihan untuk pengurangan kegiatan atau mobilitas, yaitu dengan adanya, penetapan ganjil genap," ucap Kasat, Rabu (11/08/2021).

Baca juga : Pandemi Covid-19, Bea dan Cukai Cirebon Mampu Beri Pendapatan bagi Negara

Penerapan ganjil genap ini di Jalan RA Kartini, Jalan DR Cipto MK, Jalan Pasuketan atau BAT, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda, dan Jalan Tuparev. Untuk Jalan Tuparev, lanjut Kasat, masih akan dirapat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Sebab, jalan tersebut secara administratif masuk Kabupaten Cirebon, namun wilayah hukum masuk Polres Cirebon Kota.

"Penerapan ganjil genap akan dilaksanakan Senin, 16 Agustus, namun hari ini hingga besok untuk tahap sosialisasi," ucapnya.

Baca juga : Semarang Banjir, Kedatangan KA di Cirebon Alami Keterlambatan

Besok atau Kamis, lanjut Kasat, akan apel gelar pasukan di Balaikota Cirebon. Pada Jumat, dan Sabtu, 13-14 Agustus 2021 mulai pukul 13.00 WIB-17.00 WIB, akan dilakukan uji coba ganjil genap.

"Ganjil genap dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas (masyarakat) yang melintas di dalam Kota Cirebon," ujarnya. Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Cirebon. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal