Jadi Temuan BPK RI, Pengelolaan Keuangan DKI Dinilai Tidak Bagus

Selasa, 10 Agustus 2021, 19:14 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Badan pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menyoroti sejumlah anggaran Pemprov DKI Jakarta, dalam pemeriksaan LKPD. BPK sudah membeberkan temuan-temuan pemeriksaan laporan keuangan yang dianggap terjadi pemborosan anggaran.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento Maraden Sitorus menilai, Pemprov DKI teledor dalam pengelolaan keuangan sehingga terjadi banyak kesalahan dalam alokasi anggaran. “Saya melihat pengelolaan keuangan Pemprov DKI terjadi keteledoran atau memang disengaja. Ada salah tulis ada kelebihan pembayaran, saya lihat itu sudah terjadi sejak awal-awal Gubernur Anies menjabat,” kata Fernando di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Baca juga : Hari Kelima PPKM Darurat, Polres Subang Sita 13 KTP Pelaku Usaha

Dengan buruknya pengelolaan keuangan tersebut, Fernando mengaku khawatir bisa dimanfaatkan oknum-oknum untuk mengakali dana APBD. “Itu seperti kesengajaan yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum,” tegasnya.

Sejumlah temuan BPK pada Anggaran Pemprov DKI Jakarta di antaranya pemborosan pengadaan masker N95 Rp5,8 M, pemborosan pengadaan rapid test Rp1,19 M. BPK juga menemukan Pemprov DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah pada pegawai mereka yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020 hingga jumlahnya mencapai Rp862,7 juta.

Baca juga : Terjadi Kerumunan Pekerja, Pemerintah Harus Tindak PT Taekwang di Subang

Terkait hal itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 49,1 persen kelebihan pembayaran gaji PNS di DKI Jakarta yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta telah dikembalikan. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebutkan, kelebihan bayar yang mencapai Rp862,7 juta tersebut sudah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp423.573.275. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal