LampuHijau.co.id - Lurah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Amadeo menyatakan, akan mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang sertifikat vaksin Covid-19 dijadikan syarat pengambilan bantuan sosial.
"Kalau memang ada arahan terbaru, kita ikutin sesuai arahan Gubernur. Kan kita mengikuti arahan pimpinan," kata Amadeo saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Amadeo sebelumnya sempat menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai syarat untuk pengambilan bantuan pangan nontunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. Ia menyebut, kebijakan itu sengaja diterapkannya untuk meningkatkan minat vaksinasi warga di wilayahnya yang masih rendah.
Baca juga : Ketua MPR-RI: Jika Bandara Internasional Nggak Ditutup, PPKM Darurat akan Sia-sia
"Setelah syarat itu diterapkan sih, banyak yang akhirnya vaksin," kata dia.
Menurut dia, pembagian BPNT dengan syarat sertifikat vaksin itu hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29-31 Juli 2021. Setelah itu, belum ada bansos lagi yang turun, sehingga kebijakan serupa belum kembali diterapkan.
Ia memastikan, ke depannya tak akan lagi menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat pengambilan bansos. "Sekarang belum turun lagi, kalau memang ada lagi ya, kita ikuti statement Gubernur," katanya.
Baca juga : Kualitas Barang Dijamin Bagus, Pendistribusian Bansos DKI Dilakukan Secara Transparan
Gubernur Anies sebelumnya menegaskan, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh menjadi syarat untuk mengambil bantuan sosial. Anies mengatakan, syarat sertifikat vaksin hanya diperuntukkan bagi warga yang hendak melakukan kegiatan secara umum seperti saat berkunjung ke mal atau restoran.
Namun ia melarang jika sertifikat vaksin menjadi syarat untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan. "Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan tidak boleh disambungkan dengan persyaratan (vaksin) itu. Tidak boleh," tegas Anies usai meninjau vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan di di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).
"Karena, itu bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh, apapun juga," sambungnya.
Baca juga : 2021, Bansos Paket Sembako Diganti BLT
Saat ditanya mengenai adanya satu kelurahan di Jakarta Pusat yang menerapkan sertifikat vaksin sebagai syarat pengambilan bansos, Anies pun menegaskan bahwa lurah tersebut telah melakukan pelanggaran.
"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau bansos dibagi kemudian dianjurkan vaksin boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies. (RKY)