Tingkat Kematian Masih Tinggi, Wagub DKI Minta Warga Tetap Lakukan Prokes Ketat

Rabu, 4 Agustus 2021, 18:34 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Meski kasus positif Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir, namun kasus kematian masih tinggi, yakni di atas 100 per hari. Artinya, warga Jakarta harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Ini sangat penting untuk menekan atau menghentikan penyebaran virus mematikan tersebut. Prokes ketat tersebut yaitu 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah). Ini penting dilakukan agar mata rantai Covid-19 bisa dicegah.

Baca juga : Kasus Kematian Covid-19 Tinggi, DPR RI: Belum saatnya Deklarasikan Keberhasilan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, angka kematian saat ini sudah jauh menurun ketimbang awal Juni lalu. Angka kematian akibat Covid-19 mencapai 200-300 kasus per hari. “Dalam dua pekan ini kematian harian masih di atas 100. Namun jauh lebih turun dari sebelumnya. Sebelumnya pernah sampai 300 per hari, 200 per hari, 100 per hari,” ujar Riza di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Riza mengungkapkan, pasien Covid-19 yang wafat mayoritas telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Paling banyak kematian masih di RS,” ucap dia.

Baca juga : Pinangki Masih di Rutan Kejagung, MAKI: Jaksa Agung Lakukan Disparitas Penegakan Hukum

Namun, kata Riza, mereka yang sedang isolasi mandiri cenderung tak merasakan gejala berat. Sehingga isolasi mandiri kebanyakkan sembuh usai dua minggu berada di rumah.

Riza menambahkan, meski angka kematian masih tinggi, namun keterisian tempat tidur dan ICU mulai menurun. Saat ini, sudah berada di kisaran 70-80 persen dari 140 RS rujukan penanganan Covid-19. Sebelumnya sempat mencapai 90 persen.

Baca juga : Meski Tingkat Keterisian RS di Jakarta Mulai Menurun, Anies Imbau Warga Tetap Jangan Lengah

“Sudah jauh menurun dibanding sebelumnya, bahkan sempat hampir penuh. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan turun lagi,” pungkasnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal