LampuHijau.co.id - Perpanjangan PPKM Darurat selama 10 hari sejak tanggal 23 Juli 2021, diimbangi dengan adanya bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dalam bentuk sembako maupun dana tunai. Bantuan itu diharapkan segera turun ke masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka selama mobilitasnya dibatasi.
Upaya melakukan penyerapan bansos, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar bersama Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro melepas pendistribusian sembako bantuan untuk masyarakat selama PPKM Darurat. Pelepasan itu digelar di halaman gedung Presisi Polresta Tangerang, Jum'at (16/07/2021).
Baca juga : Polwan Polres Subang Bagikan 100 Nasi Kotak kepada Terdampak PPKM Darurat
"Dengan adanya bantuan dari pemerintah untuk warga masyarakat berupa 1000 Paket sembako yang kita bagikan secara bertahap diharapkan dapat meringankan beban dimasa pandemi saat ini," kata Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar, kepada pewarta.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dengan diturunkannya bansos di tengah PPKM Darurat, masyarakat bisa menjaga kesehatannya.
Baca juga : Dua Perusahaan yang Langgar PPKM Darurat Didenda Sebesar Rp30 Juta
"Semoga kita selalu diberikan kesehatan keselamatan dalam menjalankan tugas membantu masyarakat dan mendisiplinkan masyarakat dalam PPKM Darurat semoga pandemi Covid-19 segera berakhir," singkat Wahyu Sri.
Pendistribusian bansos PPKM Darurat difokuskan ke wilayah Zona Merah dimana banyak para warga yang tengah melakukan isolasi mandiri.
Baca juga : Diduga Langgar PPKM, Satu Orang di Sawangan Golf Jadi Tersangka
"Pergeseran pasukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sore ini langsung menuju ke wilayah Zona Merah Covid-19 khusunya di Polsek Pasarkemis, Polsek Cikupa dan Polsek Kronjo," ungkapnya. (Bit)