Strategi Jemput Bola Dinilai Tingkatkan Pendapatan Pajak Jaktim

Ilustrasi. (Foto: net)
Senin, 13 Mei 2019, 00:20 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Upaya menggenjot pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2019 terus dilakukan UP PKB dan BBNKB Jakarta Timur. Salah satunya, dengan melakukan strategi penagihan pajak.

Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Timur Iwan Saiffudin mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Karenanya, berbagai strategi terus dilakukan guna menarik pajak kendaran dan bea balik nama kendaraan.

Baca juga : Kapolres Dorong Pemkot Bekasi Berani Terapkan Perda Pengguna Miras

"Target tahun 2019 pendapatan pajak Rp2,8 triliun, dan kami optimis target itu tercapai," katanya, Minggu (12/5/2019).

Menurut Iwan, rasa optimis itu ia ungkapkan dengan berbagai penilaian seperti pencapaian-pencapaian harian, mingguan atau bulanan. Sebab, seluruh target yang ditentukan selalu tercapai. "Dari Januari hingga Mei 2019 ini pajak yang telah kita kumpulkan sebesar Rp998 miliar atau 34,56 persen dari target," ujarnya.

Baca juga : Rekapitulasi Rampung, Kapolsek Neglasari Kawal Pengiriman Kotak Suara

Adapun strategi penarikan pajak tersebut, Iwan menyebutkan, dengan menggencarkan razia kendaraan di jalan protokol, door to door warga penunggak pajak. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyisiran di kawan elite seperti apartemen, perkantoran. "Seluruh titik kita datangi, khususnya wilayah yang banyak menunggak pajak kendaraan dan penagihan dengan surat juga kita gencarkan," tandasnya. (AZS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal