LampuHijau.co.id - Polsek Cempaka Putih memasang spanduk imbauan penyekatan jalur pada PPKM Darurat di Perempatan Traffic Light Cocacola, Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2021) siang. Pemasangan spanduk berukuran besar tersebut guna menyosialisasikan kepada masyarakat, terkait adanya pembatasan mobilitas warga di area tersebut.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Gunarto membenarkan adanya pemasangan spanduk berukuran besar yang membentang di kolong Flyover ITC Cempaka Mas arah Senen. Spanduk dipasang dengan tujuan mengimbau masyarakat, agar tidak bingung saat ada penyekatan arus.
Baca juga : Isnawa Adji Ingatkan Jajaran Cermati Kasus KDRT di Masa Pandemi
"Di wilayah Cempaka Putih ada satu penyekatan arus di Jalan Letjen Suprapto arah Senen. Spanduk sebagai implementasi PPKM Darurat," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021) sore.
Dengan dipasangnya spanduk imbauan tersebut, para pengendara yang melintas sadar akan adanya penutupan arus. "Ini sebagai sosialisasi. Jadi, pengendara yang melintas enggak bingung ada penutupan jalan. Warga diharapkan mematuhi adanya PPKM Darurat ini," ujarnya.
Sementara Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan sembilan titik penyekatan. Khusus di Jalan Salemba, pos penyekatan PPKM Darurat akan dipindahkan.
Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyekatan di delapan titik lainnya berjalan efektif untuk menekan mobilitas. Apalagi, polisi juga memberi pengumuman kategori pengendara yang bisa melintas.
Sebelumnya, pada hari kerja pertama PPKM Darurat, Senin (5/7/2021), Jalan Salemba Raya macet total karena adanya penyekatan posko PPKM Darurat di Jalan Kramat Raya. Imbasnya, antrean kendaraan pun memanjang dan kemacetan terjadi sejak pagi hingga siang hari. Meski begitu, selama PPKM Darurat diterapkan, mobilitas di Jakarta Pusat perlahan berkurang. (RKY)