LampuHijau.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan artis berinisial NR dan suaminya berinisial AB, yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan (penangkapan) di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Yusri, Kamis (8/7).
Baca juga : Musisi Ternama Inisial AN Ditangkap Gegara Narkoba
Meski begitu, Yusri belum merinci lebih lanjut soal penangkapan kedua publik figure tersebut. Menurutnya, nanti semuanya akan dibeberkan saat konferensi pers pada siang ini. "Nanti siang setelah Dzuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu temen-temen di sana," terangnya.
Baca juga : Pantai Kita dan Maju Segera Dibangun, Anies Terbitkan Pergub No. 30/2021
Seperti diketahui, informasi soal penangkapan NR dan AB yang dimaksud di media sosial adalah artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie hingga menjadi perbincangab netizen. Dari informasi itu, keduanya ditangkap diduga terkait kasus narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.(FrK)