Kejati Lepas Mobil Tahanan untuk Pengangkutan Tabung Oksigen RSUD

Rabu, 7 Juli 2021, 20:14 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melepas kendaraan pengangkut tahanan dan barang bukti miliknya untuk dipakai RSUD di wilayah Jakarta. Peminjaman armada tersebut diharapkan bisa memperlancar pengangkutan tabung oksigen, yang saat ini dibutuhkan rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19.

"Terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Sekda telah memberikan kami ruang dan waktu berkontribusi dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Hari ini kami melepas mobil tahanan dan mobil barang bukti, untuk dipakai sebagai armada pengangkut tabung oksigen," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta Asri Agung Putra di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, bantuan armada itu bakal dilakukan oleh 5 Kejari di wilayah DKI Jakarta. Peminjaman armada, kata dia, untuk membantu kelancaran suplai tabung oksigen di rumah sakit ataupun tempat-tempat isolasi mandiri.

Baca juga : Kejati DKI dan Polda Metro Kolaborasi Selidiki Penimbunan Obat dan Tabung Oksigen

Adapun jumlah armada yang disiapkan itu disesuaikan dengan Kejari di tiap wilayahnya dan sesuai kebutuhan di lapangan. Pengerahan armada itu dilakukan, lantaran tak sedikit wilayah yang tak bisa mengangkut ataupun mengisi tabung oksigen karena terbentur persoalan aramda.

"Semoga kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kawan, sahabat, keluarga, saudara, dan warga kita yang mengalami sakit akibat covid ini," tuturnya.

Sementara Sekda DKI Marullah Matali menyambut baik uluran tangan dari Kejati DKI dan Kejari di wilayah, dalam rangka membantu pemerintah menangani kesulitan tabung oksigen. Diharapkan, bantuan armada itu bisa mempercepat dan memudahkan mobilitas antar jemput serta distribusi tabung oksigen di tiap wilayah Jakarta.

Baca juga : Kakorlantas Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik Menjadi 381 Pos

"Sekarang ini suplai oksigennya mudah-mudahan mencukupi, tapi yang kesulitan itu antar jemputnya. Dari rumah sakit, misalnya ada tabung oksigen yang kosong, yang mesti didorong ke agennya, kendaraannya agak kurang," jelasnya.

Dia mencontohkan, di RSUD Pasar Minggu saja banyak tabung oksigen yang kosong dan memerlukan kendaraan untuk diisi ulang ke agen hingga akhirnya dibawa kembali ke RS. Karenanya, bantuan armada itu diharapkan bisa berkelanjutan, sehingga kesulitan armada untuk antar jemput dan distribusi tabung oksigen bisa berjalan lancar.

"Jadi, bantuannya itu bukan oksigen, tapi armada. Kalau butuh armada bisa telepon Kejati dan Kejari, karena beberapa pemasok oksigen itu kesulitan armadanya. Nanti, kalau RS butuh armada untuk antar jemput atau pengangkutan tabung oksigen akan dipenuhi berbagai pihak, antara lain Kejati DKI dan Kejari di DKI," tandasnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal