Kejati DKI dan Polda Metro Kolaborasi Selidiki Penimbunan Obat dan Tabung Oksigen

Rabu, 7 Juli 2021, 15:54 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal turut menelusuri dugaan penimbunan obat-obatan dan tabung oksigen di tengah masa pandemi Covid-19. Mengungkap kelangkaan obat-obatan dan tabung oksigen dari pasaran, Kejati akan berkolaborasi bersama Polda Metro Jaya melakukan penelusuran.

"Tentunya kita mau mengidentifikasi masalah, apakah disitu ada penyimpangan atau memang karena kebutuhan yang meningkat dan melonjak. Nah ini sedang berjalan, kita kolaborasi dengan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro," kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Asri Agung Putra saat ditemui di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

Baca juga : Kapolda Metro Ukir Sejarah, Gelar Pengantaran Mantan Pangdam Jaya

Asri mengaku sudah menugaskan Asintel Kejati DKI Jakarta untuk melakukan operasi intelijen yustisial guna melakukan deteksi terkait kelangkaan obat-obatan dan tabung oksigen.

Dalam menangani persoalan tersebut, kata dia, Kejati DKI Jakarta bergerak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Begitu juga tugas yang dilakukan saat pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jakarta.

Baca juga : Kapolda Metro Beri Semangat 22 Warga Kayu Putih yang Positif Covid-19

"Kami siap mendukung sesuai tupoksi dalam hal penegakan hukum, baik terkait pelaksanaan perda maupun penegakan hukum terkait langkah-langkah terhadap tindak pidana kekarantinaan, melawan hukum, maupun apa yang termasuk di dalam KUHP," tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah menyampaikan bahwa semua pihak harus berkontribusi dalam menyelamatkan masyarakat Jakarta di masa pandemi saat ini.

Baca juga : Perpanjang SIM, Satlantas Polres Metro Bekasi Berikan Vaksin dan Swab Gratis Bagi Lansia

"Termasuk membantu pelaksanaan PPKM darurat berjalan dengan baik dan semua masyarakat Jakarta bisa terselamatkan," tandasnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal