Pria Asal Jateng Nekat Jualan Pakaian di Pasar Tanah Abang Langgar PPKM Darurat, Diamankan Petugas Malah Ngamuk

Selasa, 6 Juli 2021, 15:35 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli - 20 Juli 2021 belum berjalan maksimal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pasalnya, petugas gabungan masih menemukan adanya pedagang pakaian yang nekat berjualan di Pasar Tanah Abang pada Selasa (06/07/2021).

Padahal selama PPKM darurat ini, Pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F ditutup. Pengecualian PPKM darurat berlaku untuk Blok G yang berjualan bahan pangan.

Keputusan ditutupnya Pasar Tanah Abang mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga : Kena Penyekatan Jalan Imbas PPKM Darurat di Margonda, Rombongan Pengantar Jenazah Ngamuk

Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengakui bahwa pihaknya masih menemukan adanya pelanggaran PPKM Darurat di kawasan Pasar Tanah Abang.

"Kita masih menemukan di sekitar wilayah Tanah Abang, masih ada pedagang baju yang termasuk non esensial masih buka. Jadi kita himbau agar ditutup," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (06/07/2021).

Sementara di tengah operasi pengawasan PPKM Darurat, salah satu pedagang terlihat menolak menutup tempat usahanya dan mencoba provokasi warga lainnya.

Baca juga : Gelar Resepsi Pernikahan di Hari Pertama PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Bakal Dipanggil BKPSDM Kota Depok

"Jadi waktu anggota menghimbau ada satu orang yang ngeyel tidak mau ditutup, dia malah memprofokasi yang lain. Untuk menghindari yang tak diinginkan, maka yang bersangkutan diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanah Abang," ujar Bernard.

Saat diamankan, menurut Bernard, tidak ada pemukulan terhadap yang bersangkutan. Pedagang pakaian berinisial RI asal Jawa Tengah tersebut pun diamankan Satpol pp bersama TNI dan Polri.

"Setelah kita cek ternyata dia ber-KTP Sragen, Jawa Tengah. Dia bukan warga DKI. Kami himbau agar mematuhi PPKM Darurat, memang butuh pengorbanan tapi demi kebaikan kita bersama," katanya.

Baca juga : Kena Perluasan Faskes, 9 Bangunan Permanen di Bantaran Kali Ciliwung Pegangsaan Dibongkar Petugas

Kasatpol PP Tanah Abang Budi Salamun menambahkan, pedagang yang sempat memprovokasi itu diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang. Pedagang pakaian itu diberikan surat perjanjian.

"Pria itu dibuatkan surat pernyataan bermaterai di Polsek Tanah Abang dengan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal