LampuHijau.co.id - Menekan penularan virus Covid-19, Satpol PP Jakarta Selatan menggelar patroli dan operasi tertib masker di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2021). Operasi pengawasan dan penindakan terkait ketentuan protokol kesehatan itu, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin didampingi Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan.
"Totalnya ada 33 pelanggar yang kita tindak dalam operasi tertib masker hari ini," kata Ujang Harmawan, Kamis (1/7/2021).
Baca juga : Cegah Corona, 700 Masker Dibagikan Gratis ke Pengunjung Pantai Patimban
"Sebanyak 32 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dengan membersikan fasilitas umum, dan 1 pelanggar memilih sanksi denda," tambahnya.
Pengawasan dan penindakan terkait tertib masker yang dilakukan pihaknya, kata Ujang, dimulai dari kawasan pasar, stasiun hingga pertigaan Ramayana Kebayoran Lama. Tidak hanya kepada warga dan pengunjung pasar, petugas juga menghimbau dan mengingatkan pedagang agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Baca juga : Sekat Warga Mudik Lebaran, Petugas Satpol PP Berjaga 24 Jam
"Pelanggar tertib masker yang terjaring hasil operasi tingkat kota dan tingkat kecamatan," ujarnya.
Ujang mengungkapkan, operasi tertib masker kali ini juga disaksikan langsung oleh Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Selatan. Kedatangan mereka sekaligus untuk melakukan peninjauan lapangan terkait pengawasan dan penindakan yang dilakukan Satpol PP. (RBN)