Peringati HANI 2021, BNNP DKI Bakal Bentuk Kelurahan Bersinar

Senin, 28 Juni 2021, 13:17 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Tagam Sinaga akan membentuk Desa Bersinar (bersih narkoba) dengan tujuan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi terhadap narkoba di tingkat kelurahan-kelurahan yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

"Kita akan melaksanakan desa bersinar, tadi sudah dicanangkan. Pembentukan desa bersinar didasari karena sudah tidak ada lagi suatu desa atau kelurahan yang bersih dari narkoba," ungkapnya kepada wartawan, Senin (28/06/2021).

Baca juga : Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Siswa SMA Bakti Mulya 400 Gelar Aksi Nyata untuk Kemanusiaan

Selain bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, BNNP juga akan menggandeng instansi lain karena ini pencanangan dari pemerintah. "Nanti kami akan bergerak bersama dengan stake holder untuk melaksanakan kegiatan ini. Pemda juga sudah membuat formula dengan membuat surat perintah. Disana juga ada tim, nanti terpadu. Nanti akan dibentuk relawan dari pemerintah daerah," ujarnya.

Pada pelaksanaannya, BNNP akan menyusur hingga tingkat kelurahan melalui babinkamtibmas dan babinsa. "Kami harap agar masyarakat Indonesia menjauhi penyalahgunaan narkotika. Karena narkotika merusak kesehatan dan merusak fisik serta pikiran," imbaunya.

Baca juga : Dorong Transaksi Nontunai, Bank DKI Rangkul Komunitas Apartemen Taman Rasuna

Sementara Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP DKI Kombes Monang Sidabuke menyatakan, tren narkotika saat ini masih didominasi jenis sabu-sabu. Bahkan tren narkotika jenis sabu-sabu tergolong naik. "Tren narkoba sesuai jenis, sekarang yang tren ganja dan sabu karena digunakan dimana saja. Sementara tren ekstasi menurun karena tempat hiburan pada tutup meski ada yang curi-curi buka di masa pandemi," jelasnya.

Di tahun 2021, BNNP DKI Jakarta ditargetkan mengungkap 14 berkas perkara. Sejauh ini BNNP mengklaim sudah mengungkap 13 berkas perkara. "Hasil ungkap kita selama 2021 hingga bulan ini masih terkait kasus sabu dan ganja. Rinciannya pengungkapan 12.978,22 gram sabu, pengungkapan 23.604,41 gram ganja dan 143 gram ekstrak ganja cair dari dalam 11 ampul," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal