Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Razia Tempat Hiburan

Minggu, 13 Juni 2021, 20:13 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes).

Operasi ini digelar dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta pasca libur Lebaran, Sabtu (12/6/2021). Sebanyak 250 personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan dalam operasi ini.

“Kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dengan TNI maupun dari Satpol PP,” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto.

Berita Terkait : Nawawi Pengin KPK Supervisi Kasus Firli di Polda Metro Jaya Karena Lelet

Operasi ini tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya dengan angka harian lebih 2.000 kasus.

“Jumlah angka positif aktif Covid-19 meningkat. Terakhir jumlahnya sampai 2.455 kasus. Ini angka yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menurut Kombes Marsudianto, personel yang bertugas dalam operasi yustisi untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan.

Berita Terkait : Dapat Dukungan 90 Persen, Achmad Faruk Kembali Pimpin FWP Polda Metro Jaya Periode 2024-2026

Petugas akan lakukan kegiatan imbauan-inbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker. Meski begitu, tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan tempat hiburan malam masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah.

“Jika tempat hiburan yang masih aktif melewati batas waktu katakanlah jam 23.00 WIB masih ada, kami akan melakukan kegiatan penegakan aturan. Kami ke depankan bersama Satpol PP akan menindah tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Operasi yustisi ini akan dilakukan setiap malam dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan. Operasi akan terus dilaksanakan hingga angka Covid-19 di Jakarta bisa dikendalikan. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal