34 Warga Positif Covid-19, Kapolsek Kemayoran Pimpin Lockdown Terbatas di Zona Merah

Selasa, 8 Juni 2021, 15:46 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono memimpin penutupan "lockdown terbatas" di Jalan Intan Berduri, RT 08/03, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (08/06/2021) siang. Penutupan wilayah tersebut disaksikan oleh perwakilan ketua RW 03 dan warga setempat.

Selain Polsek Kemayoran, kegiatan juga dilakukan bersama Danramil Kemayoran dan Wakil Camat Kemayoran. Petugas Tiga Pilar tersebut pun melakukan lockdown terbatas sambil memasang beberapa spanduk himbauan. Selanjutnya, petugas memasang stiker penanda bertuliskan "warga pendatang mudik ini telah melaksanakan swab antigen dengan hasil Reaktif, sedang melaksanakan isolasi mandiri" di rumah warga yang terpapar Covid-19.

Selain menempelkan stiker Covid-19 di rumah warga yang terpapar, petugas juga menyemprotkan disinfektan dan membagikan sembako kepada warga yang terdampak.

Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono menegaskan, pihaknya melakukan lockdown terbatas setelah berkordinasi dengan jajaran Tiga Pilar Kemayoran lainnya. Berdasarkan laporan yang diperoleh, tanggal 3, 4 dan 5 Juni 2021 ini ada kenaikan warga yang terpapar virus Covid-19 di RW 03, Kelurahan Sumur Batu.

Baca juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Cempaka Putih Gelar Swab Test Antigen Gratis untuk Warga

"Jumlahnya ada sebanyak 34 orang warga yang terpapar Covid-19. Mereka tersebar di sepanjang jalan ini di RT 01, 02 dan 08. Karena ini masih ada satu lingkup dan ada 5 rumah yang terpapar, kami sudah mengklasifikasikan sebagai zona merah," tegas Kapolsek.

Sebagai upaya pencegahan, Kompol Ewo pun melakukan langkahh tegas dengan melakukan lockdown terbatas. "Untuk mencegah supaya virus corona tidak menular kemana-mana, kami bersama pak camat dan danramil sepakat untuk melockdown wilayah ini," ungkapnya.

Kapolsek berharap dengan dilakukannya langkah tersebut, penanganan Covid-19 di wilayahh ini dapat segera diatasi. "Harapan kami dengan sudah dilakukan lockdown, virus Covid-19 tidak menjalar kemana mana. Warga yang terpapar corona sudah dievakuasi ke wisma atlet dan isolasi mandiri," jelasnya.

Lockdown sementara ini dilakkukan hingga batas waktu yang belum tentu ditentukan. Kapolsek menilai, waktu lockdown menunggu situasi lingkungan tersebut. Jika warga sudab diswab semua dan hasilnya negatif, maka akan dibuka kembali.

Baca juga : YPSGJ UGJ Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

"Langkah selanjutnya, kami menyemprotkan disinfektan dan penutupan area ini. Nanti tidak ada yg keluar masuk ini, tamu dan sebagainya. Kalaupun ada tamu nanti mereka terbatas hanya sampai pintu ini. Kita akan lakukan tresing terhadap warga disekitarnya," ujarnya.

Petugas juga membagikan sembako kepada warga yang terpapar agar kebutuhan mereka selama isolasi mandiri tercukupi. Kapolsek mengimbau, jika ada warga membutuhkan apapun segera menghubungi Tiga Pilar sehingga mereka tidak bergerak bebas diluar.

"Di sini tidak ada klaster pemudik. Ini murni klaster keluarga. Sekarang sudah di wisma atlet," kata Kompol Ewo.

Sementara Sangad, Ketua RW 03 mengaku, dirinya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolsek Kemayoran. "Terima kasih atas kepedulian pak kapolsek, pak camat dan danramil. Semoga upaya tiga pilar bisa menyembuhkan dan mengurangi warga kita yang terkena Covid 19," tambahnya.

Baca juga : Gegara Las Listrik, 35 Rumah di Kemayoran Hangus Terbakar

Pemberian sembako pun diterima oleh perwakilan Ketua RW. "Sembako kami terima dan akan kita bagikan ke mereka. 34 warga terdiri dari 6KK berasal dari RT 01, 02 dan 08. Wilayah ini sudah dua kali lockdown, tapi lockdown pertama atas inisiatif warga saja. Lockdown kedua ini atas inisiatif Tiga Pilar," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal