LampuHijau.co.id - Mengantisipasi peredaran dan penyelundupan narkoba, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, kembali melakukan sidak terhadap sejumlah blok dan kamar warga binaan, Senin (07/06/2021) malam.
Kepala Rutan Kelas 1 Salemba Yohanis Varianto menjelaskan, kegiatan razia ke kamar warga binaan merupakan kegiatan rutin untuk antisipasi peredaran narkoba. "Hasil razia kita semalam itu petugas mendapati blender, sendok, korek gas, gunting, obeng dan handphone," ucap Yohanis saat dihubungi, Selasa (08/06/2021).
Baca juga : Sidak Prokes di Griya Pijat, Polisi Temukan Pasangan Tanpa Surat Nikah Lagi Ngamar
Yohanis menjelaskan, seluruh barang tersebut didapati dari lokasi Blok T. Semua barang yang berhasil diamankan petugas langsung disita dan dilakukan pemusnahan.
"Kami selalu berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Dengan selalu melakukan deteksi dini berupa sering melakukan razia dan penggeledahan secara rutin," katanya.
Baca juga : Gerindra: Kita Semua Harus Tegakkan UU Disabilitas
Lebih jauh Varianto mengatakan, Rutan Salemba selalu berkomitmen untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di lingkungan rutan. Hal ini sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan yaitu 3 kunci sukses pemasyarakatan, deteksi dini, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berantas narkoba.
"Intinya, Karutan Salemba tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), lainnya dan siap membantu apabila ada informasi terkait dengan penyalahgunaan maupun pengendalian narkoba," katanya.
Baca juga : Petugas Polsek Cimanggis Berubah Jadi Super Hero Agar Anak-anak Mau Dirapid Test
Sejauh ini pihaknya pun mengaku telah siap melakukan kerjasama untuk mencegah dan memberantas narkoba. Bahkan pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan maupun petugas yang terlibat narkoba.
"Kami siap dan selalu bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba, apabila ada indikasi warga binaan yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (RKY)