Bareskrim Kembali ke Kejagung Senin Untuk Melengkapi Berkas KSP Indosurya

Minggu, 6 Juni 2021, 19:46 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri akan menyerahkan Berkas Perkara Tahap 1 dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke Kejaksaan Agung pada hari Senin, 7 Juni 2021.

Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya yang tertunda pada Jumat (4/06/2021) karena ada beberapa kelengkapan administrasi yang kurang.

Baca juga : Polres Jaksel Kembali Gerebek Pabrik Ganja Sintetis, Tiga Pelaku Ditangkap di Bogor

“Penyidik akan melengkapi berkas perkara KSP Indosurya dan akan menyerahkan lagi ke Kejagung besok Senin,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam kepada wartawan, Minggu (6/06/2021) di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipideksus Bareskrim telah menyelesaikan berkas perkara dengan kerugian sekitar Rp 196 miliar tersebut. Berkas perkara yang telah rampung ini merupakan hasil tindaklanjut dari 15 laporan polisi (LP) dan telah dilakukan ekspose pada Kamis (3 Juni 2021) lalu.

Baca juga : Tetap Prokes Ketat, Ancol Kembali Dikunjungi Warga untuk Berwisata

“Penyidik pada Jumat lalu telah menyerahkan berkas perkara KSP Indosurya ke Kejagung, namun dari hasil koordinasi terdapat sejumlah administrasi yang kurang sehingga disepakati bahwa penyerahan akan dilakukan besok Senin,” jelas Dirtipideksus Brigjen Helmy Sanyika.

Dalam kesempatan tersebut, Dirtipideksus mengakui ada kekurangan dalam memenuhi kelengkapan administrasi pemberkasan sehingga perlu dirapikan.

Baca juga : Kakorlantas Polri Tambah Penyekatan Larangan Mudik Menjadi 381 Pos

“Kami berterima kasih kepada Kejagung karena telah mengingatkan penyidik untuk melengkapi kekurangan pada administrasi berkas tersebut,” pungkas Helmy Santika. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal