Soal Sengketa Tanah di Bintaro, Warga Adukan Nasibnya Ke Presiden RI dan Kapolri

Ilustrasi sengketa tanah. (Foto: net)
Jumat, 4 Juni 2021, 21:56 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) M. Syaiful Jihad mendesak Mahkamah Agung (MA) lakukan pengawasan ketat terhadap sidang kasus sengketa tanah di Jalan RC Veteran Raya, RT 003 RW 007, Bintaro, Jakarta Selatan.

"Pengadilan Negeri (Jaksel) harus memperoleh perhatian besar, sehingga bisa memutus perkara dengan objektif dan adil. Hal ini untuk terciptanya keadilan yang seadil-adilnya," ujar Jihad, Jumat (4/6/2021).

Baca juga : Pengetatan Prokes Perlu Dilakukan di Sentra Perekonomian dan Keramaian

Kasus dugaan mafia tanah ini mulai mencuat ketika rekaman video pendek viral di media sosial. Video itu diketahui dibuat oleh pemilik tanah bernama Anwar. Video berdurasi sekitar 5 menit itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rekaman video itu, menampilkan curahan hati Anwar tentang tanahnya yang tiba-tiba diakui oleh orang lain dari Surabaya. Padahal dirinya sudah memiliki tanah itu turun-temurun senjak 1960.

Baca juga : Sebar Hoaks via Facebook Tangkap Tiga Pelaku Begal, Warga Ciasem Jadi Terkenal

Dalam video tersebut, Anwar mengaku mengikuti program Presiden Jokowi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Saya buru-buru lah mengajukan (sertifikat tanah) berdasarkan surat saya yang ada (girik dan surat hibah dari orang tua tahun 1993). Eh, ternyata terbit tanggal 3 Desember 2018," ujar Anwar.

Namun selang beberapa waktu, Anwar mendapat somasi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, terdapat pihak lain yang mengakui tanah miliknya dengan sertifikat serupa. Tak terima, Anwar pun balik melaporkan orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Putusan PK Soal Mafia Tanah Dipertanyakan Pancari Keadilan

Seminggu terakhir diketahui perkara tanah milik Anwar telah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam video tersebut Anwar mencoba mencari keadilan dan meminta perlindungan dari Presiden dan Kapolri.

Selain membuat video curhatannya itu, Anwar juga meminta perlindungan hukum kepada Kapolri melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi Mabes Polri pada Jumat (4/6/2021). Selanjutnya, dirinya juga berencana mengadu ke Istana Presiden. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal