LampuHijau.co.id - Sedikitnya sembilan bangunan rumah permanen yang berada di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta, di bantaran Kali Ciliwung, Jalan Kimia, RT 07/01, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satpol PP dan PPSU Kecamatan Menteng. Nantinya setelah pembongkaran, lahan di lokasi tersebut akan dibuat perluasan fasilitas kesehatan (Faskes) RSCM.
"Sosialisasi dari mulai awal puasa, surat peringatan pada pertengahan puasa dan terakhir kemarin Jumat (28/05/2021) kemarin sore. Kita tawarkan relokasi ke rusun, tapi mereka belum mau. Sementara mereka mungkin tinggal dirumah saudaranya," ungkap Wakil Camat Menteng Suprayogi di lokasi, Senin (31/05/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan tersebut sudah berada di lokasi sekitar 5 hingga 10 tahun. "Rata-rata warga pendatang semua yang tinggal. Kita bongkar hari ini, jika belum selesai besok dilanjutkan lagi. Sementara ini baru 4 rumah yang sudah dibongkar. Tanah milik Pemprov DKI," tegasnya.
Muhammad Rizal, Ketua RT 07 mengatakan, pembongkaran bangunan ini diketahui adanya perluasan bangunan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Warga sudah diberikan uang ganti rugi oleh pihak RSCM," ucap Rizal saat diwawancarai di sela-sela pembongkaran.
Baca juga : Anies Diminta Cek TKP, Bangunan Bermasalah di Muara Angke Didiamin Aja Tuh!!!
Di tempat yang sama, Dede Kurniasih (47) mengaku, sebelum dilakukan pembongkaran pihak warga sudah diberitahu. Uang penggantian rugi juga sudah diterima warga yang rumah dibongkar. "Kita dapat Rp 10 juta untuk satu rumah, uang segitu sebenarnya mana cukup," tutup Dede. (RKY)