LampuHijau.co.id - Untung tak dapat diraih, malang tak kuasa ditolak. Nasib seseorang tak ada yang mengetahuinya. Demikian juga dengan para korban kecelakaan di Jalan Nasional Tegal-Purwokerto pada Rabu (26/5)2021) sekitar pukul 21.50 WIB. Persisnya, kecelakaan terjadi di sebelah selatan underpass Karangsawah, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Granmax dengan truk itu, mengakibatkan empat korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka. Para korban yakni:
1. Mansyur, warga Jakarta Timur, meninggal dunia (pengemudi KBM Grand Max).
Baca juga : Kejari Depok Serahkan Santunan ke Yayasan Yatim dan Bagi-bagi Takjil Untuk Warga
2. Ngadino bin Dullah Aswari, warga Jakarta Timur, meninggal dunia (penumpang KBM Gran Max).
3. Hasanudin, warga Jakarta Timur, meninggal dunia (penumpang KBM Gran Max).
4. Sopyan bin Yayat, warga Bekasi, meninggal dunia (penumpang KBM Gran Max).
Baca juga : Vaksinasi Prajurit Kodim Jakarta Selatan Digelar Hingga 19 Maret
5. Martoyo bin Dullah Aswari, warga Kab. Bogor, luka-luka (penumpang KBM Gran Max).
6. Bagas Pangestu bin Udin, warga Kab. Bogor, luka-luka (penumpang KBM Gran Max).
Jasa Raharja lantas menindaklanjutinya dengan langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta pihak terkait, untuk proses pendataan korban dengan melakukan survei dan menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit. Lewat press release yang diterima redaksi, Sabtu (29/5/2021) siang, Jasa Raharja cabang DKI Jakarta melalui Kepala Perwakilan Jakarta Timur Desmon Tambunan, menyampaikan prihatin atas kejadian tersebut.
Baca juga : Rakernis Fungsi Lalu Lintas, Kapolri Ibaratkan Polantas Seperti Manusia Baja
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja cabang Utama DKI Jakarta melalui Kepala Perwakilan Jakarta Timur, telah menyerahkan santunan senilai Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada tiga korban meninggal dunia pada hari Jumat, 28 Mei 2021, kepada: Ibu Nani Suwarsih, istri dari Bapak Mansyur; Ibu Supriyati, istri dari Bapak Hasanudin; dan Ibu Siti Rohmah, istri dari Bapak Ngadino.
Dan dalam hal ini, Jasa Raharja terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Kepolisian, rumah sakit, serta pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian santunan, baik dalam hal penyerahan santunan maupun penjaminan korban di rumah sakit, dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Penyerahan secara simbolik dilaksanakan di kediaman Ibu Nani Suwarsih, ahli waris korban istri dari Bapak Mansyur. (YUD)