LampuHijau.co.id - Polisi telah menangkap pelaku tabrak lari terhadap seorang petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Alan Dwi Febrianto (21).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap. "Iya, sudah ditangkap. Sekarang pelakunya sudah di Polres," kata Lilik, saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021) siang.
Baca juga : Polri Dilibatkan Pendampingan dalam Penggunaan Dana Desa
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021) lalu. Lilik mengungkapkan, Alan selaku korban tabrak lari diduga mengalami patah tulang pada kaki kanannya.
Dijelaskan Lilik, peristiwa kecelakaan itu bermula dari Alan yang sedang berboncengan dengan rekannya yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dari arah belakang, Alan dan rekannya ditabrak cukup kencang oleh mobil boks hitam.
Baca juga : Polres Indramayu Tangkap Empat Pencetak dan Pengedar Uang Palsu
Hasilnya, sepeda motor nomor polisi E 6747 NZ mengalami kerusakan pada bagian bodi kanan pecah, injakan kaki kanan bengkok, dan stang bengkok. Sementara Alan mengalami luka serius. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dengan ambulans milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta. (RKY)