Usut Penolakan 239 ASN Seleksi Jabatan, Pras: DPRD DKI Bentuk Pansus

Kamis, 27 Mei 2021, 23:50 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Fenomena penolakan 239 ASN di DKI Jakarta untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau eselon II tidak bisa dianggap biasa. Pasalnya, tanpa lokomotif atau kepala, maka gerbong tidak bisa apa-apa. Itulah yang terjadi pada Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini.

Baca juga : Penutupan Restoran di Jakarta, Pramusaji Terancam Kena PHK

"Sebagai representasi masyarakat di Pemerintahan DKI Jakarta, saya tentu tidak akan membiarkan keanehan kultur kerja tersebut mengorbankan warga. Karena mandeknya sejumlah program kerja dan pelayanan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Baca juga : Kualitas Pendidikan Kota Bekasi Jadi Perhatian Penting DPRD

Karena itu, lanjut Pras, sapaan akrabnya, dirinya menginisiasi dibentuknya panitia khusus (Pansus) di DPRD DKI Jakarta. "Tujuan Pansus ini untuk mengusut dan memberikan jalan keluar terbaik atas fenomena langka yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta ini," imbuh politisi PDI Perjuangan ini. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal