LampuHijau.co.id - Tempat wisata yang ada di Kabupaten Subang, Jawa Barat, agar tetap diizinkan buka meskipun masih pandemi Covid-19. Dengan syarat, tempat wisata tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Subang, Bambang Herdadi, pariwisata bagian dari konsep entrepreneur, di mana tempat wisata mampu menumbuhkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru. "Hal yang mahal dari entrepreneur itu, memberi inspirasi usaha-usaha kecil, terbukti di tempat wisata banyak UMKM," kata Bambang, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (19/05/2021).
Baca juga : Mudik Dilarang, Terminal Bus di Jakarta Tetap Sediakan Bus Sesuai Permintaan Penumpang
Maka dari itu, lanjut dia, jika tempat wisata ditutup, bagimana nasib dari para pelaku UMKM. Untuk itu, tempat wisata agar dizinkan tetap buka dengan mengikuti prokes Covid-19 yang ketat. Penerapan prokes tersebut, kata dia, tentunya tidak menjadi sesuatu yang berlebihan, menimbulkan ketakutan dan trauma. Waspada, tapi tidak menyikapi berlebihan, semua harus tetap tenang.
"Jadi, bagimana pun kehati-hatian dalam persoalan Covid-19, jangan sampai membunuh sendi-sendi ekonomi, karena banyak yang dirugikan," ucapnya.
Baca juga : Pengetatan Prokes Perlu Dilakukan di Sentra Perekonomian dan Keramaian
Sebab, lanjut Bambang, sektor pariwisata dan UMKM, selama ini lumpuh luar biasa akibat pandemi Covid-19. "Ketika ekonomi lumpuh akan berdampak pada hal-hal lain," ucapnya.
Untuk itu, Bambang berharap tempat wisata agar tetap buka sehingga ekonomi tetap berjalan. "Saya berharap sektor ekonomi tetap berjalan, termasuk sektor pariwisata," pungkasnya. (MGN)