LampuHijau.co.id - Kebijakan penyekatan selama aturan larangan mudik lebaran dianggap sangat berhasil mengurangi arus mudik keluar DKI Jakarta.
"Efektivitas penyekatan ini baik karena mampu mengurangi 50 persen dari arus yang keluar dari provinsi DKI Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/5/2021).
Baca juga : Kapolda Irjen Fadil Imran Perkirakan 1,2 Juta Penduduk Mudik ke Luar Jakarta
Hal tersebut dibandingkan saat kebijakan larangan mudik belum dikeluarkan pemerintah. Namun Fadil mengatakan, dalam satu minggu terakhir ada sekitar 100 sampai 200 ribu masyarakat yang tetap nekad untuk mudik meski ada aturan larangan mudik. "Sebelum dilakukan pemberlakuan larangan mudik, jumlah kendaraan keluar masuk di gerbang tol baik Cikupa maupun Cikarang Barat sekitar 700 ribu kendaraan. Kemudian data penumpang melalui kereta api dan udara itu sekitar 300 ribu," katanya.
Karena itulah, untuk mengantisipasi arus balik lebaran, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya untuk melakukan skrining terhadap setiap orang yang masih DKI Jakarta. Setiap orang yang akan masuk Jakarta akan dites sebanyak dua kali, dites di perjalanan saat orang akan masuk Jakarta dan ketika sudah sampai di tempat tujuan di ibu kota.
Ditambahkan Fadil, warga yang diperbolehkan masuk akan terus diawasi gugus tugas tingkat RT/RW yang dikoordinasi oleh Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
"Mengapa kita mengambil langkah 2 pencegahan berbasis komunitas? Untuk mengefektifkan 3T: testing, tracing, treatment. Mudah-mudahan kondisi Covid-19 terkendali di Jakarta dengan antisipasi dini, bisa kita terus jaga bersama," pungkasnya. (DIR)