LampuHijau.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada 4.837 narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA), di DKI Jakarta. Dari jumlah total 18.138 orang narapidana di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Jakarta, narapidana yang menerima remisi Hari Raya Lebaran sekitar 38% prosentase.
Ribuan napi yang mendapat remisi khusus adalah yang telah memenuhi syarat usulan remisi Idul Fitri 2021. Dari jumlah total 18.138 orang napi di Jakarta, terbagi dua klasifikasi, yakni 5.411 orang tahanan dan 12.727 orang narapidana.
Baca juga : Polda Metro Jaya Silaturahmi dengan Keluarga Besar Papua di Jakarta
Ibnu menjelaskan, napi yang paling banyak mendapat remisi berasal dari Lapas Kelas I Cipinang dengan jumlah 1.067 orang. Disusul Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta dengan jumlah 1.057 orang. Kemudian, Lapas Kelas II A Salemba dengan total 1.014 orang dan 936 orang dari Rutan Kelas I Cipinang.
Serta, 446 orang dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Lalu, sebanyak 143 orang dari Rutan Kelas I Pondok Bambu dan 135 orang dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Terakhir, 49 orang dari LPKA Kelas II Jakarta.
Baca juga : Tak Bermasker, Polsek Cipeundeuy Berikan Teguran kepada 50 Warga
"Perayaan Idul Fitri 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, perwakilan warga binaan mendapat kesempatan shalat berjamaah di lapangan dalam lapas, rutan, dan LPKA," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/05/2021).
Salat Idul Fitri berjamaah ini tetap dilakukan dengan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antarjamaah. Dari luas kapasitas lokasi yang ada, jamaah maksimal hanya 50 persen narapidana dan menjaga jarak antar jemaah. "Tentu saja kebijakan ini menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan. Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini juga tersedia makanan tradisional khas lebaran berupa ketupat sayur dan opor ayam, yang diberikan kepada para warga binaan," tutupnya. (RKY)