409 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi, Karutan: 8 Orang di Antaranya Remisi Bebas

Kamis, 13 Mei 2021, 11:04 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sebanyak 409 orang warga binaan Rutan Klas 1A Salemba Jakarta Pusat mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. Selain itu, sedikitnya ada 8 warga binaan di antara 409 orang itu, yang mendapatkan remisi bebas.

Secara simbolis, pemberian surat remisi diserahkan langsung Kepala Rutan Klas 1A Salemba Jakarta Pusat kepada tiga orang perwakilan warga binaan. Kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. "Jadi, 8 warga binaan yang mendapatkan remisi bebas di Hari Raya Lebaran dapat langsung pulang ketemu keluarga. Kami ucapakan selamat," ungkap Karutan Klas 1A Jakarta Pusat Yohanis Varianto, di lokasi pada hari Kamis (13/05/2021).

Pemberian remisi kepada 409 orang warga binaan merupakan sebagian kecil dari jumlah narapidana sebanyak 1.940 orang yang beragama muslim. "Mereka (narapidana) tentunya sudah memenuhi syarat-syarat ada yang sudah dipenuhi. Yang mendapatkan remisi itu narapidana sudah inkrah dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. 8 orang tadi mendapatkan remisi khusus, artinya bisa langsung bebas," paparnya.

Baca juga : 100 Napi Rutan Salemba Dibina Jadi Santri, Karutan: agar Berprilaku Baik Setelah Bebas

Seperti diketahui, remisi khusus 1 diberikan kepada 409 orang. Remisi khusus 1 ini adalah remisi yang narapidana masih menjalani masa hukuman. Sedangkan remisi khusus 2 diberikan kepada 8 orang narapidana dan langsung bebas.

"Bagi warga binaan syaratnya harus berkelakuan baik dan tidak ada masalah. Pasti akan diberikan remisi kepada mereka," paparnya.

Baca juga : 24 Tahun Kota Bekasi, KNPI Soroti Pengangguran di Kalangan Pemuda

Mat Bahri (25), salah satu narapidana yang mendapatkan remisi khusus 2 (bebas), mengaku dirinya sangat berterima kasih kepada Karutan Klas 1A Salemba Jakarta Pusat atas pemberian remisi kepada dirinya. Pria yang tersandung kasus Pasal 480 KUHP terkait pembelian motor bodong itu mengaku sangat rindu dengan sanak keluarga di kampung. Pasalnya, di Jakarta, Mat Bahri tinggal tanpa keluarga.

"Kami rindu, pokoknya kangen jauh dari saudara. Keluarga di kampung semua. Saya sudah menjalani 10 bulan kurungan. Sekarang dapat remisi. Terima kasih untuk Bapak Karutan dan semuanya," kata pria asal Madura, Jawa Timur itu usai menghirup udara bebas.

Di tempat terpisah, Kalapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menambahkan, sebanyak 12 orang narapidana Lapas Salemba mendapatkan remisi bebas. "Rinciannnya, 10 orang bebas karena asimilasi dirumah, 1 orang bebas karena pembebasan bersyarat (PB), dan 1 orang bebas karena mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri," singkatnya, saat dikonfirmasi wartawan Lamjo Jak. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal