LampuHijau.co.id - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara kembali menggelar kegiatan Goes To Mall. Kali ini, pelayanan publik digelar di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala PTSP Kecamatan Penjaringan Joko Suparno mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat. Digelar dengan menggandeng Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) selama tiga hari, sejak Selasa (7/5/2019) hingga Kamis (9/5/2019) besok.
"Lokasinya ada di lantai satu. Kami buka sejak Selasa kemarin," kata Joko, Rabu (8/5).
Baca juga : Ratusan Personel Gabungan Bersihkan APK di Jakut
Menurut dia, pelayanan yang dibuka terdiri dari pelayanan online dan non online. Pelayanan online mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin klinik, domisili usaha, Surat Izin Praktek (SIP) dokter perorangan atau fasilitas kesehatan (faskes), dan Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (SIP TTK) atau Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).
Sedangkan pelayanan online meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Keterangan Rencana Kota (KRK), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB), Sertifikat Laik Sehat (SLS), Izin Toko Dagang, dan Surat Pengantar Pamsyarakat (PM1).
"Untuk hari Selasa kemarin antara lain satu surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), konsultasi perizinan, syarat KRK dan IMB, TDUP Pariwisata, dan SLS," katanya.
Baca juga : Triwulan Pertama, PTSP Penjaringan Keluarkan 295 Perizinan Online
Sementara, Kepala UPPRD Kecamatan Penjaringan, Sonny Gumanda DP menerangkan, pihaknya hanya membuka layanan konsultasi pajak. Hal ini sebagai sarana edukasi bagi masyarakat sebelum pembayaran kewajiban pajak. "Kemarin ada beberapa warga di antaranya yang menanyakan kepengurusan pecah PBB," terangnya.
Dan menurut pengakuan seorang warga, Tomy (35), kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menjaring calon pemohon perizinan. Apalagi kegiatan digelar di ruang publik sehingga memudahkan tidak harus ke kantor PTSP dan UPPRD.
"Memudahkan kami (warga). Sambil jalan-jalan mendapatkan pengetahuan jika hendak melakukan permohonan perizinan," tutupnya. (Sep)