Hari Ketiga Larangan Mudik, Volume Kendaraan Melalui 4 Gerbang Tol Turun 44 Persen

Minggu, 9 Mei 2021, 17:15 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, berdasarkan data yang diperolehnya dari pantauan terhadap 4 Gerbang Tol arah keluar Jakarta yakni GT Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi, terdapat penurunan sebesar 44,71% pada 7 Mei kemarin.

"Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 7 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan,” ujar Dirjen Budi, di Jakarta.

Baca juga : Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan dari Jakarta ke Jawa Turun 53 Persen

Menurutnya, secara umum volume kendaraan per Sabtu (8/5/2021) atau hari ke 3 periode pelarangan mudik, trafik terpantau menurun. Hingga saat ini, sejumlah kendaraan yang melintas dan melewati pos penyekatan di beberapa wilayah adalah kendaraan yang hanya digunakan untuk keperluan nonmudik. Sementara arah masuk Jakarta pada 7 Mei 2021, juga terdapat penurunan volume sebesar 35,09% atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.

Selain itu, pada jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni tercatat terdapat penurunan sebanyak 54% untuk kategori R4 campur dan penurunan penumpang sebesar 80%.

Baca juga : Tindak Lanjuti Larangan Mudik, Pemprov DKI Terbitkan SIKM Wilayah Jakarta

"Saya atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran petugas di lapangan, yang sudah berusaha keras bertugas dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan putar balik. Demikian pula untuk seluruh masyarakat yang sudah menaati peraturan pemerintah, kami berterima kasih atas kerja samanya,” kata Dirjen Budi.

*Mudik Lebih Awal*

Baca juga : Wakil Ketua MPR RI: Larangan Mudik Sudah Benar, Tapi Jangan Menjadi Gejolak dalam Penanganannya

Dirjen Budi menambahkan, selain karena masifnya penyekatan di berbagai titik yang dilakukan oleh petugas gabungan, penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan. Oleh karena itu, untuk mencegah adanya pemudik yang nekad melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan.

“Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa,” pungkas Dirjen Budi. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal