LampuHijau.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun memimpin apel siaga dan penguatan pada petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pemasyarakatan), di lapangan Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Apel siaga penguatan peran dan fungsi anggota Satops Patnal serta penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H itu diikuti oleh seluruh Satops Patnal Satuan Kerja Pemasyarakatan DKI Jakarta.
"Pembentukan satuan operasional ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat adanya penyimpangan prosedur pelaksanaan tugas. Satuan operasional ini dibentuk di tingkat wilayah dan UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta," ungkap Kakanwil Kemkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Sabtu (08/05/2021).

Baca juga : Nekat Langgar IMB, Bangunan Raksasa di Kebayoran Lama Dibongkar Satpol PP Jaksel
Apel juga diikuti dengan pembacaan ikrar Satops Patnal dan penandatanganan pakta integritas secara simbolis antara Ketua Satops Patnal dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan. Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih dan Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun.
"Satops Patnal ini untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas dan atau layanan Pemasyarakatan yang professional dan berintegritas," tegasnya.
Kakanwil berharap, satuan operasional ini dapat bekerja maksimal terutama di bidang keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja, agar seluruh potensi permasalahan bisa dideteksi, diatasi, dan ditangani. "Terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bersih dari Narkoba (Bersinar)," pungkasnya. (RKY)