Sekat Warga Mudik Lebaran, Petugas Satpol PP Berjaga 24 Jam

Kamis, 6 Mei 2021, 20:00 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Larangan mudik lebaran yang diberlakukan mulai hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang dijalankan serius jajaran Pemerintah Kotamadya (Pemkot) Jakarta Selatan.

Pos pemantauan dan pengamanan pun didirikan di dua titik perbatasan wilayah Kotamadya Jakarta Selatan, yakni Jalan Raya Pasar Jumat, seberang Terminal Pasar Jumat (Lebak Bulus) dan Jalan Ciledug Raya, tepatnya depan Universitas Budi Luhur.

Baca juga : Harga Daging Mulai Naik Jelang Lebaran, Seko Iqbal: Harga Harus Terjangkau bagi Masyarakat

Pendirian pos penyekatan tersebut diungkapkan Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan bertujuan untuk memantau sekaligus mencegah masyarakat mudik.

Bersama aparat Kepolisian, petugas katanya akan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara yang melintas. Mereka disebutkannya harus memiliki kelengkapan kendaraan serta Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

Baca juga : 211 PMKS Terjaring dalam Operasi Asih Asuh Satpol PP Jaksel

"Ini dilakukan setiap hari, petugas kami siap mendampingi pihak kepolisian dalam hal penyekatan mudik lebaran," ujar Ujang Harmawan dihubungi pada Kamis (6/5/2021).

"Selain itu juga kita memeriksa penerapan protokol kesehatan di area check point khususnya pengendara baik roda dua, roda empat dan angkutan umum," tuturnya.

Baca juga : Kantor Cabang BRI di Rajeg Tangerang Dirampok, Petugas Vendor Ditembak, Duit 300 Juta Digasak

Guna menegakkan larangan mudik lebaran, dirinya mengerahkan sebanyak 18 personel di lokasi check point. Petugas tersebut katanya akan berjaga selama 24 jam, terhitung mulai dari 6-17 Mei 2021.

"Satu hari 18 orang dibagi tiga shift, shift pertama dari jam 07.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, kemudian shift kedua pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, dan shift ketiga pukul 22.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB," jelasnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal