LampuHijau.co.id - Pemprov DKI bersama TNI-Polri akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap seluruh pusat perbelanjaan, guna mengantisipasi kerumunan pengunjung menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Upaya tersebut diambil setelah terjadinya lonjakan pengunjung pada Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga menimbulkan kerumunan pada akhir pekan , Sabtu (1/5/2021) dan Minggu (2/5/2021).
"Semua dalam pengawasan ya, dari ekonomi, pariwisata, semua, Dishub (Dinas Perhubungan), Dinkes (Dinas Kesehatan), semua dinas terkait bekerja sama," terang Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (4/5/2021).
Baca juga : Antisipasi Covid-19 Jelang Lebaran, Pasar Jaya Perketat Pengawasan di Seluruh Pasar
Menurutnya, pengetatan dan pengawasan dilakukan pada sirkulasi terkait arus masuk dan keluar pasar maupun pusat perbelanjaan. Pelaksanaannya juga telah dikoordinasikan dengan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
"Termasuk juga jam operasional, telah diatur " paparnya.
Baca juga : Vaksinasi jadi Harapan Pengusaha Industri untuk Bangkitkan Perekonomian Nasional
Sebagaimana diketahui, berbagai upaya dilakukan Pemprov DKI guna menanggulangi Covid-19, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021.
"Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif," jelas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Menurutnya, per tanggal 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei. Meski begitu, situasi masih terkendali, karena ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi. (ULI)