Kasus Kerumunan Konser Musik, Pengelola Cibis Park Diperiksa Polisi

Selasa, 4 Mei 2021, 17:11 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kasus kerumunan konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu pada Sabtu (1/5/2021), malam terus bergulir.

Hingga kini, Polres Jakarta Selatan masih mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam konser musik Superglad tersebut.

Belasan saksi pun telah menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan unsur kesengajaan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi yang dianggap bertanggung jawab atas kerumunan konser musik di Cibis Park.

Baca juga : Todongkan Airsoft Gun saat Merampok Pemotor, Joko Diringkus Polisi

"Total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (4/5/2021).

Dari 12 saksi tersebut, dua di antaranya merupakan pengelola Cibis Park dan penyelenggara acara. "Kemudian kita memeriksa beberapa pihak di antaranya saksi yang ada di lokasi, termasuk pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pertunjukkan musik di lokasi tersebut," ungkap Azis.

Diketahui, konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Konser musik yang digelar pada Sabtu (1/5/2021) malam itu diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Akun Instagram @teluuur pertama kali mengunggah video konser di Cibis Park pada Minggu (2/5/2021). Setidaknya terdapat tiga video dengan durasi berbeda yang diunggah akun Instagram tersebut.

Baca juga : Melawan saat Ditangkap, Dua Pencuri Mobil Lintas Provinsi Ditembak Polisi

Tiga video itu menampilkan sebuah band dengan kerumunan penonton yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan orang. Mereka tampak mengabaikan protokol kesehatan seperti tanpa masker dan tidak menjaga jarak.

Setelah konser musik itu viral di media sosial, petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP mengecek lokasi. Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas gelaran konser musik tersebut.

Seusai olah TKP, petugas langsung memasang garis polisi di lokasi konser musik di Cibis Park. Salahkan Penyelenggara Yuri selaku manajer Superglad mengaku, menerima acara tersebut lantaran pihak penyelenggara acara telah mengantongi izin.

“Jadi sebenarnya kenapa saya mau mengambil offline tersebut, itu dikarenakan pihak EO yang menyelenggarakan (acara) memastikan bahwa mereka sudah mempunyai, mendapatkan izin keramaian, baik izin prokes,” kata Yuri saat dihubungi wartawan, Senin (3/5/2021).

Baca juga : Wakapolresta Tangerang Gandeng Ulama Imbau Masyarakat Disiplin Prokes

“Makanya Superglad mau mengambil event offline tersebut,” ujar Yuri melanjutkan. Yuri juga memastikan, pihak Superglad telah mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Hanya saja, untuk penonton yang hadir dan tidak mengenakan masker, pihak Superglad tidak tahu menahu. “Untuk Superglad sendiri saya sebagai manajer pun menyiapkan hand sanitizer, tisu untuk personel dan kru saya, bahwa memastikan mereka memakai masker dan pakai hand sanitizer, selalu mengikuti prokes,” ucap Yuri.

“Tapi untuk penonton yang tidak memakai masker itu sudah bukan kewajiban Superglad untuk mengatur,” kata Yuri. Yuri juga mengatakan, sebelumnya Superglad telah menjalani tes swab sebelum tampil di acara tersebut. “Kita mematuhi peraturan, kita lepas masker hanya karena manggung,” ungkap Yuri. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal