Terkait Pemeriksaan Kadis SDA

SGY: Semua Pihak Harus Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Senin, 3 Mei 2021, 21:36 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal kabarnya diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi alat berat. Hal itu diketahui setelah beredarnya surat panggilan yang bersangkutan di kalangan media.

Menyikapi itu, Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan yang terjadi 6 tahun lalu itu.

Baca juga : Ditandai Pemberian Ulos, Dukungan ke IRW di Munas AAI Bertambah

Dengan begitu, hak yang bersangkutan dihadapan hukum tetap terjaga dan bisa dipulihkan. "Menyangkut persoalan hukum, pastinya harus melewati sejumlah proses. Mulai dari penyelidikan, penyidikan dan proses lainya. Karena itu, biarkan proses itu berjalan tanpa harus mengurangi hak yang bersangkutan dihadapan hukum. Karenanya, harus dikedepankan azas praduga tak bersalah," ujar pengamat yang akrab disapa SGY itu kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Sempat beredar kabar, pemanggilan Yusmada Rabu (21/4/2021) lalu di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat. Hal itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

Baca juga : Pengawas Kebersihan Sudin LH Jakpus Ngadu ke Gubernur

"Dalam pandangan hukum, saya kira memang hal yang wajar jika ada kasus lama, ditindaklanjuti setelah beberapa tahun. Tapi sekali lagi yang harus dikedepankan, azas praduga tak bersalah. Dan hukum haruslah berjalan sesuai dengan alat bukti," katanya.

Lebih jauh, SGY mengungkapkan dalam persoalan Yusmada tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak yang menginginkan Kadis SDA DKI yang baru beberapa bulan dilantik itu tersandung persoalan hukum.

Baca juga : Pemberitaan Kasus Dugaan Tindak Pidana Tidak Boleh Bertentangan Dengan Asas Praduga Tidak Bersalah

Dengan begitu, SGY menduga akan menggangu kinerjanya di Dinas SDA. "Saya harapkan hal ini tidak mengganggu kinerja Yusmada dalam menuntaskan program pembangunan di ibukota," tutupnya. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal