LampuHijau.co.id - Menjelang 10 hari terakhir bulan Ramadan, segala kebutuhan masyarakat untuk menyambut Idul Fitri 1442 H sudah mulai dipersiapkan. Hal ini menyebabkan beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai pengunjung, meskipun masih dalam suasana pandemi.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan respons cepat untuk berkoordinasi dengan setiap kepala Perumda Pasar Jaya. Tindakan ini bertujuan agar setiap pengelola pasar lebih mengetatkan pengawasan, sehingga laju kasus aktif COVID-19 bisa dikendalikan secara sistematis.
Baca juga : Antisipasi Pohon Tumbang, Sudin Pertamanan Jakpus Topping 991 Pohon
Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk mengintruksikan Perumda Pasar Jaya, agar aktivitas roda perekonomian tetap berjalan di setiap pasar. Namun, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Kita akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idul Fitri. Mulai hari ini hingga seterusnya, kita akan menempatkan satgas COVID-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," ujar Sekda Marullah, Minggu (2/5/2021).
Baca juga : Operasi Keselamatan, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 744 Pelanggar Prokes
Sementara Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar, khususnya Pasar Tanah Abang.
"Kita akan bergerak cepat, dan tidak ada tawar-menawar terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kita tegaskan bahwa tidak ada pelarangan untuk berbelanja di pasar. Kita hanya akan mengatur kembali skema pengawasan, agar tidak terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru di area pasar," Arief Nasrudin.
Baca juga : Antisipasi Teror, 3 Pilar Jakpus Optimalkan Patroli Skala Besar
Ia juga menegaskan, akan mengatur teknis pengawasan terkait jumlah petugas yang akan ditempatkan di setiap pasar. Hal ini dilakukan supaya tidak ada celah dan peluang terjadinya pelanggar protokol kesehatan, karena DKI Jakarta sedang berjuang menekan angka penyebaran COVID-19 tersebut.
"Kita menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan prokes saat memasuki pasar. Ini tidak hanya di Tanah Abang, tapi di seluruh pasar akan kita tindak bagi yang melanggar," pungkas Arief Nasrudin. (ULI)