Khususnya Wajib Belajar 12 Tahun, HMI Jakarta Raya Terus Beri Masukan ke Pemprov DKI

Jumat, 30 April 2021, 23:23 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Setelah setahun lebih hidup berdampingan dengan Covid-19, alhamdulillah dan patut disyukuri bersama, khususnya di DKI Jakarta mengalami penurunan yang signifikan. Pada bulan Maret lalu, DKI Jakarta dinyatakan keluar dari zona merah.

"Tentunya banyak hal yang harus dikerjakan dan ditingkatkan kinerjanya. Salah satunya dari bidang pendidikan. Ini adalah dampak dari perubahan proses belajar mengajar dari offline ke online," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria, dalam zoom meeting bersama HMI Jakarta Raya, Jumat (30/4/2021).

Adapun dari segi sosial, jelas Ariza, sapaan akrab Wagub DKI, ketimpangan sosial di Jakarta bulan September 2020 lalu mengalami kenaikan yang relatif kecil dibanding enam bulan lalu yakni 0,16 persen.

Baca juga : Bahas Masalah Macet, Banjir dan Sampah, DPRD DKI Jakarta Kunker ke Pemkot Depok

"Hal ini merupakan efek dari lesunya perekonomian di masa pandemi. Sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat. Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah pusat dan pemprov DKI juga telah membuat kebijakan dengan menggelontorkan bantuan sosial (bansos). Ini dalam bentuk natura pemberian instentif untuk UMKM dan pembebasan biaya sewa," papar Ariza.

Melalui forum ini, lanjut Ariza, pemprov DKI berharap adanya ide-ide dan konsep untuk Jakarta. Tujuannya, agar Jakarta lebih baik ke depannya.

Sementara David Aqmal, Ketua HMI Jakarta Raya mengatakan, dengan perhitungan yang cermat dan untuk berbagai kepentingan di atas, saat ini dan masa mendatang, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) warga Ibu Kota, termasuk menyongsong Bangkitnya Generasi Emas Indonesia 2045.

Baca juga : Kali Ini ke Warga Bantar Gebang, Sarana Jaya Terus Salurkan Paket Sembako

"Pemerintah harus menetapkan dan menjalankan pelaksanaan Wajib Belajar 12 tahun. Karena data di DKI menunjukkan bahwa lebih tinggi data sekolah swasta daripada sekolah negeri hari ini. Swasta menunjukan 76,08%, dan sekolah negeri hanya menampung 23,92% , SMP negeri itu +/-52% SLTA itu +/-36%," papar Aqmal.

Artinya, terang Aqmal, ada ketidakseimbangan di sini. Maka wajib pemprov DKI untuk mampu membuat kebijakan dan aturan. Sehingga sarana dan prasana untuk warga DKI Jakarta bisa terakomodir dengan baik. Dan ini bisa menekan anak-anak di DKI Jakarta putus sekolah.

"Selama ini, pemerintah masih lebih fokus pada peningkatan akses. Namun, secara skenario pembiayaan wajib belajar mengejar akses dan mutu sangat berbeda. Maka, butuh perhatian khusus dari pemerintah. Pemerintah harus fokus pada mutu, sehingga wajib belajar 12 tahun dapat dilakukan," papar Aqmal.

Baca juga : Ke Paguyuban Warga Jaktim, Sarana Jaya Kembali Salurkan 200 Paket Sembako

Oleh karena itu, lanjut Aqmal, HMI cabang Jakarta Raya beserta jajaran dari komisariat hingga cabang memberikan serangkaian diskusi. Yang nantinya akan dilanjutkan pada pihak Dinas Pendidikan dan pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, agar mewajibkan 12 tahun wajib belajar di DKI Jakarta.

Dokter Dian Pratama, anggota DPRD DKI Jakarta mengatakan, untuk menekan adanya ketimpangan sosial di DKI Jakarta, bantuan dari Dinas Sosial harus tepat sasaran. Sehingga bisa maksimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Dan juga perlu untuk membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya. Apalagi di era pandemi saat ini, banyak usaha menengah ke bawah yang gulung tikar. Ini pekerjaan berat. Data Bansos juga perlu di update oleh Dinas Sosial secara berkala. Sehingga masyarakat yang menerima bansos bisa tepat sasaran," imbuh senior HMI Jakarta Raya ini. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal