LampuHijau.co.id - Memasuki bulan suci Ramadan 1440 H, waktu mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) perpanjangan pada unit Gerai SIM berubah di wilayah DKI Jakarta. Keputusan ini sesuai dengan nota Dinas Kepala Seksi SIM Ditlantantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kompol Fahri Siregar.
Sebelumnya pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM perpanjangan dimulai dari jam 12.00 WIB hingga 20.00 WIB, diubah menjadi jam 10.00 WIB s/d 14.00 WIB.
"Menyambut bulan suci Ramadan kita geser jam pelayanannya. Buka lebih awal dan tutup pun lebih awal dari sebelumnya," kata Fahri di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Ia melanjutkan, aturan ini belaku untuk pelayanan perpanjangan di gerai SIM. Fahri juga mengungkapkan, selama jam buka pelayanan, pihaknya akan terus menerima pemohon perpanjangan SIM.
Baca juga : Selama Ramadhan, Warga Luar Batang Sedekah Takjil ke Masjid
"Selama buka, kami akan tetap layani pemohon SIM sebanyak apapun," janjinya.
Sementara, Kanit Satpas Jakarta Timur AKP Bagus Panuntun menuturkan, jika ia bersama jajarannya akan mengikuti instruksi tersebut. "Kebijakan pimpinan kita laksanakan, hal ini juga sebagai wujud toleransi terhadap rekan-rekan anggota yang menjalankan ibadah puasa," ucap dia. (Frk)
Berikut ini lokasi gerai SIM Ditlantas di wilayah DKI Jakarta yang terdampak kebijakan baru tersebut adalah:
1. Gerai SIM Tamini Square
Baca juga : Jelang Ramadan, BAZNAS Gelar Pawai Simpatik di Monas
2. Mall Arta Gading
3. Mall Pluit Village
4. Blok M Square
5. Mall Pelayanan Publik Kuningan
Baca juga : Jelang Ramadhan, Polres Indramayu Cek Stok dan Harga Sembako
6. Mall Palm
7. Mall Puri indah
8. Mall Gandaria City