Ternyata Boleh Mudik! Pemudik yang Belum Tes Antigen Bisa di Rest Area Tol Cikampek

Senin, 26 April 2021, 15:36 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Selama pelaksanaan arus mudik, Polda Metro Jaya mengadakan pemeriksaan antigen, namun yang belum akan dites swab gratis bagi pengendara. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid -19.

"Pelaksanaan tes antigen di rest area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek. Waktu pada 1-5 Mei 2021," kata Dirlantas PMJ Kombes Purnomo Yogo, di kantornya, Senin (26/4/2021).

Baca juga : Tercatat Aset DKI, Penertiban Puluhan Kios di Menteng Dalam Segera Dilakukan

Pelaksanaan Antigen gratis ini digelar secara Drive Thru. Artinya, pengemudi tetap berada di mobil dan petugas kesehatan yang mendatangi untuk melakukan tes. Kuotanya antara 100 hingga 200 pengemudi dalam sehari.

Tes antigen diberlakukan untuk pengemudi yang tidak bisa menunjukkan surat swab (bebas antigen) dalam melakukan perjalanan. Selama periode tersebut, nantinya akan disiapkan sekitar 200 pack rest antigen per hari.

Baca juga : Buru Covid-19, Ditlantas Polda Metro Berikan Tes Swab Antigen Gratis di Tol Japek KM 19

“Nanti ada 100-200 per hari. Jadi untuk 5 hari kita akan siapkan 1000 untuk pelaksanaan swab antigen gratis. Drive thru jadi orangnya tidak perlu turun dari kendaraan,” jelasnya.

Kemudian, ia melanjutkan bahwa tanggal 6 Mei 2021 baru akan dilakukan penyekatan mudik. “Tanggal 6 Mei kita mulai lakukan larangan penyekatan mudik sampe tanggal 17 Mei," ungkapnya.

Baca juga : Kapolres Indramayu Cek Kesiapan Personel Jaga Rest Area Tol Cipali

Menurutnya, berdasarkan survei Balitbang, masih ada sekitar tujuh juta orang yang tetap akan melaksanakan mudik. “Itulah sebabnya kita mengkampanyekan larangan mudik ini,” terang Sambodo.

“Supaya paling tidak jangan sampai negara kita tidak seperti India, ada gelombang Covid yang tidak tertahan, sehingga kemudian grafik pengendalian covid melanda yang sudah baik ini meningkat kembali dengan adanya masyarakat yang melakukan mudik,” tandasnya. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal