LampuHijau.co.id - Terungkapnya kasus suap yang dilakukan Walikota Tanjungbalai M Syahrial kepada petugas KPK Sthepanus Robin Pattuju menjadi bukti bahwa badan anti rasuah itu tetap menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oknum pegawai.
Melalui konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan selama kepemimpinannya, sudah ada dua anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK.
"Pertama adalah YAN dengan kasus Bakamla. Dan ini adalah yang kedua. Jadi kami tegaskan kembali jangan pernah ada keraguan kepada KPK, KPK tetap berkomitmen," tegas Firli.
Baca juga : Wakil Ketua DPR RI Sambut Baik Vaksin Nusantara Dilanjutkan untuk Penelitian
Ada keterlibatan salah seorang pejabat partai Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai. Firli menjelaskan, M Syahrial dan Stepanus dikenalkan oleh Aziz Syamsuddin. Pertemuan ketiga orang tersebut terjadi di rumah dinas Aziz di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
"AZ (Aziz Syamsuddin) dalam pertemuan tersebut memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," terang Firli.
Pertemuan itu, masih kata Firli, dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan. M Syahrial, lanjut Firli, meminta agar penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Baca juga : Azis Syamsuddin: Sepakat Perkuat Kejaksaan, DPR RI Tinggal Tunggu Surpres Saja
Pasca pertemuan ketiga orang tersebut Stepanus Robin Patujju mengenalkan M Syahrial kepada pengacara Maskur Husain untuk menuntaskan komitmen yang mereka sepakati.
"SRP (Stepanus Robin Patujju) bersama MH (Maskur Husain) sepakat untuk membuat komitmen dengan MS (M Syahrial) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar," ucap Firli.
Setelah adanya kesepakatan, M Syahrial mentransfer uang sebanyak 59 kali melalui rekening Riefka Amalia (teman penyidik KPK Stepanus Robin Patujju). M Syahrial juga memberikan uang tunai kepada penyidik KPK Stepanus Robin Patujju sebanyak Rp 1,3 Miliar. (Bit)