LampuHijau.co.id - Pemerintah melarang masyarakat mudik pada Lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriah. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta pemerintah mengambil langkah ekstrem agar larangan mudik efektif. Salah satunya menutup SPBU di jalur mudik. "Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar tidak ada, warga kan tidak bisa ke mana-mana," kata Pras, Jumat (23/4/2021).
Baca juga : Tekan Angka Golput, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Minta KPU Lebih Gencar Sosialisasi
SPBU nantinya dijaga oleh aparat dan hanya dibuka bagi kendaraan yang mendapat pengecualian seperti yang tertera pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian virus Corona selama bulan suci Ramadan. Di antaranya, kendaraan logistik: Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara; Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI; Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah; kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi; dan lainnya. "Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaaraan," ungkapnya.
Baca juga : Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Minta ASN yang Tak Netral Pada Pilkada Ditindak Tegas
Petugas lapangan di seluruh titik penyekatan juga harus lebih tegas. Karena konsistensi dalam menegakan aturan sangat penting sebagai upaya pencegahan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan.
Baca juga : Dinilai Gagal Emban Amanah Anies, DPRD DKI Minta Kadis Parekraf Dicopot
Bagi Pras, kepatuhan terhadap larangan mudik menjadi kunci dalam penanganan Covid-19. Ia mengatakan saat ini penyebaran Covid-19 sudah melandai, dan sektor ekonomi sedang dalam perbaikan. Jangan sampai mudik menyebabkan lonjakan kasus yang berdampak pada terhambatnya pemulihan ekonomi seperti yang terjadi di India.(LHTJ)